DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pemdes Teluk Lecah Menggelarkan Musrenbang Tingkat Desa.


Rupat, LHI.

Pemerintah Kecamatan Rupat serap aspirasi masyarakat Desa Teluk Lecah melalui musrembang tingkat desa yakni, Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat desa hal itu merupakan Amanat Undang-Undang republik Indonesia nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional.  Yang menjadi Kewajiban setiap pemerintah pusat, provinsi, daerah, kecamatan dan desa/ kelurahan. Hal itu baik kegiatan mencari, membuat, merencana, menyusun dan mengusulkan pembangunan di desa. yang menjadi wahana untuk menentukan menyepakati suatu pembangunan.

Camat Rupat diwakili Oleh Saripudin. Korcam pendamping ekonomi.dia mewakili karena camat berhalangan ada tugas di luar kec Rupat. dalam pidato nya mengatakan dana desa, add, dan Program dana desa bermasa. Untuk bidang pembangunan. 60% dan 32% pemerdayaan-8%pembinaan.”60% dana desa bermasa di peruntukan pembangunan pisik 32% untuk bidang pemberdayaan.8% untuk pembinaan. tuturnya

Korcam kecamatan Rupat instruksikan pelaksanan pembangunan tersebut harus mengacu pada aturan yaitu RPMJDesa

Dia berharap usulan yang pernah di ajukan belum terealisasi agar di masukan dalam Musrenbang desa. “ajukan kembali yang mana usulan pembangunan yang belum terlialisasi agar di masukan. “Harap nya Kamis (29/9/2022) di aula pertemuan desa Teluk Lecah Di Jln. Pelabuhan

Saripudin.  menambahkan bahwa perencanan desa mengacu pada kebijakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Beliau juga berharap agar perencanaan desa melalui penyusunan RKPDesa ini dapat terdampak secara nyata terhadap masyarakat. Ucap saripudin

Seperti mana yang terpantau tim jurnalis Rupat Kegiatan tersebut dihadiri Camat Rupat yang diwakili saat itu  korcam  Pendamping Desa Ekonomi, Kepala UPT Pendidikan diwakili Atan .s,pd.  Kepala UPT Kesehatan, Ketua BPD berseta Anggota, LPM, Pendamping Desa, Dusn, RT, RW, Pengurus PKK, Ketua Bumdes, Pengurus Karang Taruna, Tokoh masyarakat.

Dalam pidato nya Ali nasikin.s.p.d.i Kepala desa teluk lecah  menyampaikan Musrenbang merupakan wahana untuk menyusun rencana kerja pemerintah Desa Dan Daftar Usulan Desa Tahun 2024.

Ali Nasikin membacakan sejumlah Daftar usulan pembangunan Desa yang akan di sampaikan ke intansi yang hadir. (Suprapto)

Post a Comment

0 Comments