DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Anton Charliyan Soroti: Kepanikan Massa dan Kepanikan Petugas, Penyebab Utama Terjadinya Tragedi Sepak Bola Malang


Kota Tasikmalaya,LHI

Terjadinya tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan Malang , dengan jumlah korban meninggal dunia   hampir  130 orang dan sekitar  180 lainnya masih dirawat , merupakan tragedi kemanusiaan terbesar dalam sejarah sepak bola nasional, dan layak dijadikan sebagai tragedi  nasional bagi bangsa Indonesia, Tidak salah bila kita semua sbg sesama anak bangsa  mengibarkan bendera setengah tiang sebagai perwujudan solidaritas dan duka cita kita kepada masyarakat Malang Jawa Timur.

            Hal itu disampaikan mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol (Purn) Dr. H. Anton Charliyan, MPKN kepada LINTAS PENA MEDIA Group saat dimintai komentarnya terkait  tragedi persepakbolaan Indonesia dalam pertandingan antara Persebaya dan Arema

“Bila kita lihat kronologis peristiwa dari berbagai versi yang sebetulnya masih simpang siur , tragedi ini hampir mirip dengan  Tragedi Mina di Saudi Arabia tempo hari, dimana massa meninggal dunia karena hiruk pikuknya gelombang massa yang tidak terkendali karena berbagai faktor, antara lain adanya gerak arus masa yang besar ( berdesak-desakan ) sementara ruang tidak mampu menampung ( sempit ), daya pandang yang terbatas ( gelap ) , udara sesak sulut bernafas dll. Kondisi ini sehingga massa menjadi panik dan tidak terkendali, akhirnya banyak yang terjatuh, pingsan dan terinjak-injak  massa itu sendiri, “ujarnya.

Abah Anton panggilan akrab Anton Charliyan menambahkan, bahwa kondisi model Mina ini dialami oleh massa yang ada di Stadion Panjuruhan Malang, dimana menurut keterangan yang kami dapat, pintu keluar hanya ada 1 pintu mengakibatkan arus bertumpu pada satu titik. “Kemudian diperparah triger utamanya adalah digunakanya gas air mata, menjadikan Kepanikan makin tak terkendali, karena kondisi mata perih tidak bisa melihat dan udara sesak tidak bisa bernafas karena asap, sehingga menjadikan kepanikan  massa tsb  betul-betul  lost control full, yang akhirnya mengakibatkan begitu banyak korban yang luka dan meninggal dunia. Padahal sudah jelas aturan FIFA sebagaimana tecatat dalam Stadium Safety ang Security Regulation Pasal  19, penggunaan gas air mata dilarang digunakan dalam stadion sepakbola untuk mengamankan massa. Maka karena hal inilah, diduga telah terjadi penggunaan kekuatan yang berlebihan ( Excessive use Force ) atau bisa juga sebagai Abuse of power.”paparnya

Dari kejadian tsb diatas kita semua yakin dan sepakat, menurut mantan Kadiv Humas Polri,  wajib hukumnya kita jadikan sebagai sebuah pelajaran dan evaluasi yang sangat serius, terutama dalam pola & sistem pengamanan sepak bola serta olahraga olahraga lainya. M “ Nasi sudah jadi bubur, kita tidak perlu saling menyalahkan, tapi kita harus tentukan siapa yang paling bertanggung jawab baik secara moral maupun secara hukum, karena telah menimbulkan kerugian moril maupun  materil yang luar bisa,”tuturnya.

Ketika ditanya siapa yang harus bertanggung jawab, Anton Charliyan mengatakan, bahwa yang paling bertanggung jawab yang harus dimintai keterangan  atas tragedi ini antara lain  : Panitia pihak Penyelenggara, Ketua Satgas Keamanan PAM Stadion. Ketua Arema Malang, Pengurus Liga Sepak Bola secara berjenjang dan  koordinator suporter baik Arema maupun Persebaya .

“Karena tidak menutup kemungkinan adanya rasa Letspidercorp sempit, kebanggaan berlebihan dari fans-fans Fanatik, yang menjadikan salah satu pemicu awal kejadian tsb.Untuk itu memang sangat perlu dibentuk Tim Investigasi Khusus untuk mengusut kejadian ini dengan tuntas, sesuai intruksi yang telah diperintahkan Presiden Jokowi. Sehingga mampu mengurai sebab musabab terjadinya tragedi ini dg jelas dan transfaran serta mampu menentukan siapa yang paling bertanggung jawab atas tragedi ini secara profesional & proforsional. agar  dikemudian hari diharapkan  tidak akan terulang lagi hal yang serupa....”pungkasnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan duka cita yang mendalam atas terjadinya peristiwa di stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan suporter Arema meninggal dunia. "Innalillahi wa Innaillahi rajiun, Innalillahi wa Innaillahi rajiun, Innalillahi wa Innaillahi rajiun. Tentunya pertama, mewakili Pemerintah, Presiden dan institusi Polri, kami menyampaikan duka cita yang sangat mendalam terhadap meninggalnya saudara-saudara kita, teman-teman sahabat suporter dari Arema karena insiden yang terjadi tadi malam saat selesai rangkaian kegiatan pertandingan antara Persebaya dan Arema," kata Sigit dalam jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Sigit menegaskan bahwa, Polri akan menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan terjadinya peristiwa tersebut. Sigit menekankan, timnya telah dikerahkan untuk mengusut tuntas terkait dengan proses penyelenggaraan, pengamanan sekaligus melakukan investigasi terkait dengan hal itu. "Saat ini saya telah mengajak tim dari Mabes Polri terdiri dari Bareskrim, Propam, Sops, Pusdokes, Inafis, Puslabfor untuk melakukan langkah-langkah terkait pendalaman terhadap investigasi yang kami lakukan," ujar Sigit. (LUKMAN NUGRAHA)****

 

 

 

Post a Comment

0 Comments