DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Wakil Bupati Pangandaran H Ujang Endin Indrawan Hadiri Acara Deklarasi ODF Di Desa Kertaharja


Pangandaran, LHI.

Desa Kertaharja Kecamatan Cimerak yang berada di wilayah kerja Puskesmas Legokjawa mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan (Open Defecation Free) pada Rabu, 7/9/2022.

Hadir pada kesempatan ini Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, Sekdis Kesehatan, Camat Cimerak, Kepala Desa Kertaharja, dan tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Pangandaran H Ujang Endin Indrawan menyampaikan perilaku hidup sehat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat

"Kesejahteraan masyarakat dipengaruhi berbagai faktor salahsatunya kesehatan, kesehatan juga dipengaruhi oleh perilaku masyarakat yang diantaranya buang air besar sembarangan," ucapnya.

Wakil Bupati Pangandaran juga mengapresiasi atas terselenggaranya acara deklarasi ODF di Kabupaten Pangandaran, khususnya di wilayah Desa Kertaharja yang juga merupakan wilayah kerja Puskesmas Legokjawa.

“Pertama tentu saya mengapresiasi satu kebersamaan yang dibangun Puskesmas Legokjawa, Desa Kertaharja, Pak Camat, dan seluruh stakeholder yang ada di Desa Kertaharja,” papar Ujang Endin Indrawan.

H Ujang Endin Indrawan juga menyampaikan bahwa program deklarasi ODF ini terselenggara dalam rangka menciptakan lingkungan yang sehat,

“Alhamdulillah hari ini sudah terdeklarasi ODF, maka masyarakat Desa Kertaharja sudah tidak lagi buang air sembarangan, karena dengan menciptakan lingkungan yang sehat merupakan variabel atau komponen utama dalam rangka membuktikan kesehatan masyarakat di Desa Kertaharja atau juga di Kabupaten Pangandaran,” pungkasnya. (AS)

Post a Comment

0 Comments