Bengkalis ,LHI
Pemerintah Desa Pangkalan Batang mengadakan musyawarah pembentukan tim pelaksanaan kegiatan (TPK) berdasarkan Perbup No 60 tahun 2019 terkait pambangunan desa,bertempat di aula kantor desa hari Jum'at 05/08/2022. Tampak hadir KEPALA DESA Faizal.,Ketua BPD Heri Yadi. Ketua LPMD Jjasrudin.kepala dusun.anggota BPD.RW./RT
Berdasarkan Perbup No 60 Tahun 2019 ,TPK dibentuk dari tiga unsur,pertama dari unsur prangkat desa.lembaga desa dan juga dari tokoh masyarakat yang.membidangi sesuai aturan yang Berlaku
Dalam penyampai,Sekdes Desa Pangkalan menjelaskan tentang.perubahan Perbup 37.menjadi Perbup No 60 Tahun 2019.tentang pelaksanan kegiatan pembangunan.Dari hasil pembentukan TPK,terpilih dari tiga unsur.dari perangkat desa,lembaga desa dan tokoh msyarakat yang membidangi nya (AULA ACHMAD.)***
0 Comments