DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Keroyok Orang di Jalan Lintas Riau -Sumatera, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres Rohil


Rokan Hilir – LHI.

Diduga lakukan pengeroyokan terhadap seseorang di jalan Lintas Riau -Sumatera tepatnya di sebuah warung di Pematang Binjai Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan hilir, salah satu dari pria pelaku, berhasil di tangkap Satreskrim Polres Rohil.Minggu,14/8/ 2022, Pukul 17.00 WIB. Lalu.

Pria bernama Gempa Saputra (26 tahun) alamat di Jln Restlemen Kepenghuluan Melayu Besar Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan hilir ini ditangkap polisi atas laporan korban karena seorang pria bernama Nama Ganda Pinata (33 tahun) alamat Menggala Junction Km Dusun Seminai Kepenghuluan Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir. Yang telah dikeroyoknya pada Minggu,14/8/ 2022, Pukul 17.00 WIB. Lalu. Hingga ianya mengalami luka-luka di bagian kaki dan tangan kanannya.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK, MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan adanya Pengungkapan  tindak pidana tersebut.

Telah di lakukan pengungkapan tindak pidana secara bersama-sama di muka umum, melakukan tindakan kekerasan terhadap orang sebagaimana yang di maksud dalam pasal 170 KUHPidana," ungkap AKP Juliandi.

"Awalnya korban bersama adik kandungnya sedang duduk di sebuah warung milik saudara Iyan, Selang beberapa waktu tersangka saudara Ganda Syaputra alias Ganda datang untuk membeli miso, lalu tersangka meminjam Hp pemilik warung untuk menelpon temannya, untuk datang ke warung tersebut.

Sesampainya teman tersangka sampai di warung, tersangka langsung berdiri dan memukuli pelapor sedangkan, teman tersangka mengeluarkan pisau, akibat pemukulannya pelapor mengalami luka-luka di bagian kaki dan tangan kanan. Atas kejadian tersebut korban tidak terima, dan datang ke Polres Rokan Hilir melaporkan kejadiannya.," Jelas AKP Juliandi.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap Tersangka saudara Gempa Syaputra alias Ganda, yang diketahui keberadaannya dan melakukan penangkapan serta membawanya ke Polres Rohil guna proses lebih lanjut.

Setelah dilakukan interogasi, motifnya karena tersangka Kesal kepada korban di karenakan korban tidak mau memberi sumbangan untuk dana Turnamen Futsal yang di adakan di kampung Tanah Putih Tanjung Melawan, Korban selalu janji untuk memberi sumbangan tetapi saat Tersangka selalu menagih janji tersebut Korban malah mengeluarkan Perkataan yang tidak pantas kepada Tersangka," jelas Kasi Humas Polres Rokan hilir ini lagi. (SB)*

Post a Comment

0 Comments