DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Pemberian Remisi Tahanan Di Lapas Muaradua


OKU Selatan LLHI

Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Popo Ali Martopo, B.Com., dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Sholehien Abuasir, S.P., M.Si., hadiri Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak di Lapas Kelas IIB Muaradua bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 Tahun 2022. dihadiri FKPD, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK, Ketua Ikatri, Ketua Bhayangkari, Ketua Persit, Ketua Adyaksa Dharmakarini, Ketua DWP, Sekda, Para Staf Ahli, Para Asisten, Ketua Pengadilan Agama, Kakan Kemenag, Kadin Perkim, Kadinsos, Kadisnakertrans, Kadiskanak, Kadisdukcapil, Kapolsek Muaradua, Danramil Muaradua, Camat Muaradua, Ketua Kwarcab Pramuka OKUS, Kepala KCP BNI Muaradua, Kadinkes, Kadisdik, Kadin Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Puskes Muaradua, UPT PKN Muaradua, Serta Undangan Lainnya

Rabu (17/08/2022).

Kedatangan Bupati, Wakil Bupati beserta rombongan disambut tepuk pramuka oleh pramuka warga binaan.

Dalam kesempatan itu Kepala Lapas Kelas 11B Muaradua, Reza Yudhistira Kurniawan, Amd.Ip, SH, M.Si., menyampaikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diberikan remisi umum dalam rangka peringatan hari ulang tahun proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 agustus 2022 yang ke-77 adalah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut, telah menjalani pindana 6 bulan / lebih, berkelakuan baik mentaati peraturan yang berlaku, mendapatkan remisi tambahan apabila berjasa pada negara, melakukan perbuatan bermanfaat bagi negara dan kemanusiaan dan melakukan kegiatan pembinaan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.

"Jumlah pidana yang mendapatkan remisi umum pada HUT ke-77 kemerdekaan RI Tahun 2022, berjumlah 221 orang (RU I berjumlah 215 orang dan RU 11 berjumlah 6 orang) remisi 1 bulan 58 orang, remisi 2 bulan 69 orang, remisi 3 bulan 55 orang, remisi 4 bulan 27 orang dan remisi 5 bulan  12 orang. Jenis pidana tahanan dan narapidana lapas Muaradua narkotika 55%, pencurian 12%, perlindungan anak/kesusilaan 19% dan 14% lainnya, narapidana bebas hari ini karena mendapat remisi umum (RU 11) berjumlah 6 orang, yang terdiri dari 2 orang bebas langsung dan 4 orang menjalani subsider," pungkasnya.

Disambung Sambutan Bupati OKU Selatan menyampaikan selamat kepada seluruh narapidana yang mendapatkan remisi khususnya yang langsung bebas."Saya mengingatkan agar Saudara terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia berbudi luhur dan insan yang berguna bagi pembangunan bangsa, untuk seluruh petugas jajaran pemasyarakatan saya minta selalu melakukan interaksi dan komunikasi dengan baik kepada warga binaan, ayomi dan berikan bimbingan, didikan kepada mereka, pedomani Pancasila sebagai landasan," pungkasnya. ( APR/BAS)

 

 

Post a Comment

0 Comments