DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pertanyakan Anggaran Publikasi Rp.2,3 M, Forum Wartawan Pangandaran Lakukan Audien Ke DPRD Pangandaran


Pangandaran, LHI.

Sejumlah wartawan yang tergabung di Forum Wartawan Pangandaran (FWP) Kabupaten Pangandaran  melakukan aksi audensi di Kantor DPRD Kabupaten Pangandaran,
hal in buntut dari mencuatnya adanya dugaan tidak adanya transfaransi anggaran publikasi media di Frokopim Kabupaten Pangandaran. Jum'at (29/7/2022)

Namun disayangkan saat audensi dilakukan guna mempertanyakan terkait anggaran publikasi tersebut, namun prokopim Kabupaten Pangandaran tidak hadir dengan tanpa alasan, baik secara bersurat atau melalui sambungan telepon, padahal sejak awal surat undangan sudah dilayangkan melalui surat dari DPRD Kabupaten Pangandaran.

Dengan ketidak hadiran pihak Prokopim membuat kekecewaan bagi peserta auden, pasalnya tidak hadirnya prokopim ini tanpa alasan yang jelas.

Audiensi diterima oleh Komisi I DPRD Kabupaten Pangandaran, dihadiri dari pihak Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo), Jaja Nurulhuda selaku Kepala Dinas (Kadis) dan Dudung Cahyadi selaku Kepala Bidang (Kabid).

Seperti yang di sampaikan Nurjaman selaku Ketua Forum Wartawan Pangandaran, kita sudah melayangkan surat permohonan audensi sejak 22 Juli 2022 kemarin ke DPRD Kabupaten Pangandaran, dalam surat tersebut kita sampaikan tuntutan dan meminta instansi terkait untuk dihadirkan, dalam hal ini Komisi I DPRD Kabupaten Pangandaran, Kominfo dan Frokopim Kabupaten Pangandaran.

"Namun pada saat pelaksanaan audensi Frokopim tidak menghadiri, bahkan tanpa pemberitahuan atau alasan sama sekali, jelasnya.

Dijelaskan Nurjaman lagi, kami melaksanakan auden ini bukan tanpa alasan, kami datang ke gedung DPRD adalah bentuk pengaduan terhadap wakil rakyat dan ingin mendapatkan kejelasan terkait alokasi anggaran di Prokofim/Setda kurang lebih 2 M lebih yang dinilai adanya kejanggalan informasi yang diterima, namun sangat disayangkan bagaian prokofim/Kabag Humas selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak hadir tanpa alasan yang jelas," paparnya.

kejanggalan informasi yang diterima yaitu berawal dari statmen Usep selaku Kepala Bagian Humas yang menyatakan adanya anggaran di Prokofim kurang lebih 450 juta yang didalamnya ada kaitan untuk publikasi media, sementara ketika melihat pada data hasil informasi yang diterima, bahwa ada judul yang nama kegiatannya adalah Pendokumentasian Tugas Pimpinan sebesar 2.318.000.000,00. Ini menjadi tanda tanya besar dan harus dijelaskan secara rinci dengan data yang ada.

"Bahkan dari informasi yang kami terima ada lima media yang masuk kontraktual atau MOU dengan Prokofim karena ada SK dari Bupati.

Padahal sebelumya saya pernah berkali kali datang ke Frokopim untuk mempertanyakan anggaran untuk publikasi media, namun jawabannya,"maaf pa di Frokopim tidak ada anggaran publikasi media, sekarang media di limpahkan ke Kominfo semua.

Masih kata Nurjaman, kami juga  mempunyai hak dan kewajiban yang sama, apa sih yang jadi acuan Frokopim sehingga terkesan menutupi tutupi, mestinya Frokopim sejak awal menginformasikan kepada media yang ada di Kabupaten Pangandaran, terlepas bersedia atau tidaknya bekerjasama untuk publikasi itu urusan lain, tegasnya.

Untuk itu kami meminta instansi terkait memberikan penjelasan yang di dasari dengan bukti yang secara data,

Di akhir kegiatan auden Nurjaman selaku Ketua FWP meminta pada Komisi I DPRD Pangandaran agar menindaklanjuti meminta DPA dan SPJ secara rinci ke Prokofim Setda, dengan DPA serta SPJ semuanya akan terang benderang. karena di situ ada tugas dan fungsi yang melekat di tubuh DPRD salah satunya pengawasan, dan menampung aspirasi dari masyarakat, agar terwujudnya pemerintahan yang baik dan jauh dari dugaaan praktik-praktik ketidakbenaran," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pangandaran Adang Sudirman menyampaikan, setelah kami mendengarkan semua yang di sampaikan FWP, kami dari Komisi I DPRD Kabupaten Pangandaran akan menindak lanjuti dan secepatnya akan berkoordinasi dengan Frokopim, insyaallah pada Senin depan ada jawaban dan penjelasan. (AS)

Post a Comment

0 Comments