DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Mantan Kapolda Jabar Minta Aktivis Kawal Kasus Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Motivator Julianto Eka

 


KOTA TASIKMALAYA
—Pada hari Kamis (07/07/2022), mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol (Purn) Dr.H.Anton Charliyan,MPKN menonton tayangan podcast Deddy Corbuzier berjudul 'Kalau Ini Benar, Anda Bangsaat!! Mana Keadilan!?' yang tayang pada Rabu, 6 Juli 2022. Setelah menonton podcast tersebut, Abah Anton panggilan akrabnya, mengaku geram dengan kasus pelecehan seksual  yang dilakukan Julianto Eka Saputra kepada sejumlah siswa di SMA Selamat Pagi Indonesia (SMA-SPI) Batu Kota Malang yang didirikannya.

            “Kasus pelecehan seksual yang dilakukan Julianto Eka ini sungguh keterlaluan dan sangat memalukan. Bahkan  telah merusak citra dunia pendidikan. Sebab, Julianto Eka jelas jelas telah merusak masa depan kaum perempuan Indonesia, terlebih ini anak didiknya sendiri. Juga sekaligus telah merusak citra dunia pendidikan. Jumlah korban pelecehan seksualnya cukup banyak, meski yang berani buka suara hanya 2 orang siswi,”kata Abah Anton dengan nada tinggi.

Pada podcast Deddy Corbuzier tersebut, kasus kekerasan seksual Julianto Eka terhadap dua orang siswi ,memang telah disidang di PN Jawa Timur sejak setahun lalu dan  sidangnya pun telah berlangsung 18 kali. Selain dua orang siswi itu, ternyata masih ada sejumlah korban lainnya, tapi tak berani speak up karena mereka takut pada karakter Julianto Eka sebagai pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia.Bahkan, para guru maupun pengurus yayasan yang mengetahui kasus ini, mereka diam saja. Seorang korban kepada Deddy Corbuzier menceritakan, kalau dirinya sudah 15 kali diperlakukan secara amoral.

“Karena kasus kekerasan seksual yang dilakukan Julianto Eka terhadap 2 siswi dan korban lain kini tengah menjalani sidang hingga 18 kali dan dinyatakan sebagai terdakwa, maka saya berharap kepada hakim maupun jaksa untuk memberikan vonis hukuman kepada pelaku yang seberat beratnya.Kalau perlu dijerat pasal yang berlapis, terutama kaitannya dengan kekerasan seksual terhadap para korban dibawah umur. Pelaku tidak hanya dikenakan Pada pasal 82 ayat (1) KUHAP saja,”katanya

Korban juga mengungkap sidang yang sudah berlangsung satu tahunan dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka bahkan terdakwa, tetapi tidak ada penahanan.

Abah Anton juga menyayangkan, bahwa terdakwa Julianto Eka sampai sekarang tidak ditahan.Itu preseden buruk untuk penegakan hukum di Indonesia. Ketika terdakwa dikenakan pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun,  seharusnya dia ditahan.”Padahal, pada pasal 82 ayat (1) sanksi berupa pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah). Kenapa pelaku bernama Julianto Eka yang statusnya terdakwa sampai sekarang belum juga ditahan? Saya mencurigai ada yang janggal dalam kasus ini dan  menduga ada kecurangan yang dilakukan Julianto Eka Putra agar selama ini bebas tahanan.”katanya.

Sebagaimana diketahui, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia, Kota Batu, Malang bernama  Julianto Eka Putra baru-baru ini kembali disorot publik.

Deddy Corbuzier mendatangkan dua tamu yang merupakan korban dugaan pelecehan seksual dari seorang motivator bernama Julianto Eka Saputra ke podcast Close The Door. Dalam podcast Deddy Corbuzier berjudul 'Kalau Ini Benar, Anda Bangsaat!! Mana Keadilan!?' yang tayang pada Rabu, 6 Juli 2022.Dua korban pelecehan seksual membeberkan perilaku pelecehan yang dilakukan di lingkungan sekolah oleh motivator berinisial JE.Netizen menduga bahwa Pelaku pelecehan seksual berinisial JE tersebut iyalah Julianto Eka Saputra, sosok yang dikenal sebagai motivator.Dalam perbincangannnya dua korban pelecehan seksual membeberkan perilaku JE pada dua siswi tersebut dan yang lainnya.

Menurut salah satu korban, pelecehan terjadi di sekolah yang didirikan Julianto Eka. Dia  memastikan masih banyak korban yang sampai sekarang takut untuk bersuara."Karena mereka takut pada karakter orangnya (Julianto Eka)," kata salah satu korban dikutip, Kamis (6/7/2022).

Deddy Corbuzier kemudian bertanya apa benar sebelum melakukan pelecehan seksual, pelaku lebih dulu memberikan motivasi pada korban."Ada kata-kata yang menurut saya aneh sekali, sebelum kamu diapa-apain, dicium, dibuka celanya, katanya kamu dimotivasi dulu? Apa maksudnya?" tanya Deddy Corbuzier heran sekaligus geram.

Hal itu dibenarkan oleh salah satu korban. Menurutnya, Julianto Eka intens melakukan hal tersebut kepada para anak didiknya.Korban yang saat itu masih duduk di kelas 2 SMA tak berpikir buruk saat dipanggil ke ruangannya."Waktu saya sekolah di sana, JE itu udah instens. JE sering mencari bibit-bibit muda yang bisa dididik. Saya dipanggil. Sebenernya bukan saya aja, ada beberapa temen-temen satu persatu dipanggil. Saya dipanggil, dimotivasi," ujarnya.

Menurut si korban, Julianto Eka awalnya memberinya afirmasi positif bahwa ia bisa menjadi orang sukses. Korban yang tak memiliki figur ayah pun memandang Julianto sebagai orangtua yang layak dituruti dan diteladani. Sampai akhirnya Julianto Eka melakukan hal aneh."JE rangkul saya, dia bilang anggap dia seperti ayah sendiri. Saya yatim. Kemudian setelah itu, saya dipeluk, waktu dipeluk saya nggak merasa apa-apa, merasa seperti ayah sendiri, saya masih percaya," katanya.

Julianto Eka juga disebut menjanjikan akan membantu perekonomian korban dengan menjadikannya orang sukses. Setelah itu, Julianto mulai melakukan aksi bejatnya."(JE bilang) percaya sama kokoh, kokoh akan bantu angkat perekonomian kamu. Pelukan itu normal, kenapa harus cium pipi saya, kening, kemudian dia cium bibir saya. Saya kaget nggak bisa ngapa-ngapain, saya diem aja," ujarnya.

Di pertemuan selanjutnya, Julianto Eka kembali memotivasi anak-anak sekolahnya. Selang sebulan, korban mengaku diperkosa di asrama saat malam hari.

Sosok Julianto Eka Putra yang dikenal sebagai seorang motivator mencuat setelah pada Mei 2021 silam dilaporkan oleh Komnas HAM atas dugaan kekerasan seksual terhadap siswanya.

Laporan tersebut makin gencar setelah sejumlah mantan siswa SMA Selamat Pagi Indonesia mengaku turut menjadi korban dari sosok yang sempat menerima anugerah Kick Andy tersebut.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, Julianto Eka Putra pun saat ini tengah menjalani proses persidangan di PN Malang Kelas 1A. Banyak di antaranya menuntut keadilan dan meminta penegak hukum memberikan hukuman setimpal untuk Julianto Eka Putra atas kasus yang sudah berlarut ini.

            Sebelum mengakhiri obrolan, Anton Charliyan yang juga manta Kadiv Humas Polri ini mengaku salut dan kagum kepada 2 orang siswi korban kekerasan seksual yang dilakukan “predator seksual” Julianto Eka. “Saya salut dan kagum atas keberanian korban predator seksual bernama Jualianto Eka. Inilah 2 wanita hebat, kuat.. !!! Kalian jangan pernah mundur   untuk perjuangkan  keadilan kalian.. Kalian sudah berani speak up atas kasus pelecehan sexual ini.Apapun resiko, hak anda wajib dan harus diperjuangkan. Semoga kasus ini dapat menjadi   pelajaran bagi para pemangku kebijakan dan aturan di Negara ini. Saya berharap kepada kalian berdua dan para korban lain agar tetap semangat dalam menjalani hidup dan  semoga Tuhan melindungi para korban. Semoga predator seksual berkedok motivator itu mendapat hukuman seberat beratnya. Kepada para aktivis agar mengawal kasus ini hingga tuntas agar kasus kekerasan seksual terhadap kaum wanita tidak terulang kembali,”pungkasnya. (REDI MULYADI)***

 

Post a Comment

0 Comments