DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Ketua DPRD Way Kanan Lantik Adi Wijaya Sebagai PAW DPRD Kabupaten Way Kanan Tahun 2019 – 2024


Way Kanan – LHI.

Ari Saputra, Anggota DPRD Way Kanan yang di Pengganti Antar Waktu (PAW) akibat tersandung kasus narkoba melakukan upaya gugatan di PTUN Bandar Lampung karena dirinya merasa dirugikan. Akan tetapi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan, Nikman Karim S.H nelantik Adi Wijaya, S.H sebagai penggantinya dari Fraksi PAN Partai Amanat Nasional (PAN). Untuk sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024 dalam Rapat Paripurna yang di Gelar di Gedung DPRD Kabupaten Way Kanan. Rabu (13/07/2022).

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor : G/579/B.01/H K /2022 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan masa jabatan tahun 2019 – 2024.

Menurut Ketua Dewan DPRD Kabupaten Way Kanan, Nikman Karim, S.H mengatakan PAW Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan atas nama Adi Wijaya, S.H tersebut untuk mengisi kekosongan Anggota Legislatif dari Partai Anamat Nasional dari Ari Saputra yang sedang melakukan rehabilitasi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Usai pelantikan, Adi Wijaya saat dikompirmasi terkait langkah hukum yang diilakukan oleh Ari Saputra yang melakukan gugatan di PTUN Bandar Lampung, mempersilahkan jika merasa dirugikan.

“Itu adalah upaya hukum dimana kita sebagai Negara Hukum diatur oleh Undang – undang dasar tahun 1945 yang mana memiliki Hak dan Kewajiban, jadi dipersilahkan saja jika kita merasa dirugikan silahkan melakukan upaya hukum karena keputusan keadilan yang akan menentukannya,” ujar Adi Wijaya.

Sementara itu, Bupati Way Kanan, Hi Raden Adipati Surya, S.H, M.M berharap Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya serta dapat bersinergi dan saling mendukung dengan baik lembaga Eksekutif maupun para pemangku kepentingan program kerja agar dapat tercapai.

Mudah – mudahan dengan dilantiknya Adi Wijaya dapat memperkuat kinerja DPRD Kabupaten Way Kanan dan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mensejahterakan masyarakat serta bisa menyalurkan aspirasi Masyarakat,” tutur Bupati.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Bupati Way Kanan, Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Nikman Karim, S.H, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Romli serta kepala OPD hingga jajaran Forkopimda.  (NOP)

Post a Comment

0 Comments