DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

DPRD Kab.Pangandaran Laksanakan Pengembangan dan Launching Aplikasi JDIH

 


Pangandaran LHI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mempercepat pengembangan JDIH dengan melaunching aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kabupaten Pangandaran, kegiatan berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran pada 22Juli 2022.

Hadir pada kegiatan tersebut, pusat JDHIN yang diwakili oleh Emalia Suwartika selaku Koordinator otomatis dokumentasi hukum, Diden Priya Utama selaku Subkoordinator digitalisasi dokumen hukum dan jajarannya, Anggota perwakilan dari kantor wilayah Kemenhumkam Jawa Barat, Biro Hukum Provinsi Jawa barat,  Asep Noordin selaku Ketua DPRD kabupaten Pangandaran dan Yayat Kiswayat selaku sekertaris DPRD Kabupaten Pangandaran.

Melalui sambutannya Ketua DPRD kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, alasan perlunya JDIH salah satunya yaitu untuk menjamin ketersediaan dokumentasi hukum yang lengkap, akurat, hingga dapat di akses secara cepat dan mudah.

Dalam pengelolaan JDIH harus dilakukan penataan, baik dokumentasi maupun tampilan yang disajikan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Hadirnya JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran diharapkan dapat meningkatkan pelayanan penyediaan dokumen hukum daerah maupun perundang undangan lainnya, papar Asep Noordin.

Pada kesempatan yang sama, Emalia Suwartika selaku Koordinator otomatis dokumentasi hukum pusat menyampaikan apresiasi bahwa dalam awal pengelolaan JDIH, DPRD kabupaten Pangandaran bisa memberikan inovasi berupa manajemen peraturan parlemen.

Emalia juga berharap agar pengelolaan JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran dalam membangun JDIH untuk tetap mengikuti aturan yang ada dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO 8 tahun 2019.seta agar harus menjaga semangat pengembangan JDIH dengan memanfaatkan aplikasi baru yang saat ini sudah di launching oleh DPRD Kabupaten Pangandaran.

Selanjutnya tim penilai dari pusat JDIHN juga melakukan evaluasi terhadap pengelolaan JDIH serta website JDIH yang sudah ada, hal ini dilakukan agar kedepannya pengelolaan JDIH DPRD Kabupaten Pangandaran lebih maksimal dan bisa termanfaatkan oleh masyarakat di kabupaten Pangandaran, pungkasnya. (AS)

 

 

 

Post a Comment

0 Comments