DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

7 Paket Dinas PUPR OKI Diduga Bermasalah, PPWI Minta Kejati dan Polda Sumsel Turun ke Lapangan


Kayuagung,LHI
- Tujuh paket pengerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diduga bermasalah, hal tersebut diungkapkan, Ketua PPWI OKI M. Abbas Umar, melalui pesan releasenya kepada media, Rabu 20 Juli 2022.

Abbas menegaskan, ada 7 paket di Dinas PUPR Kabupaten OKI tahun anggaran 2021 yang diduga bermasalah dan terindikasi mengarah pada praktek tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, ungkapnya.

Dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Polda Sumsel untuk turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan serta memeriksa pekerjaan tersebut.

Kemudian, Kami meminta dalam hal ini pihak-pihak terkait, dapat memanggil Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKI, serta pihak-pihak lainnya yang terlibat.

Adapun hasil temuan yang diduga terindikasi merugikan negara, yakni sebagai berikut:

Peningkatan jalan Talang Jaya - Cengal, dengan menggunakan Anggaran dari APBD TA 2021, yang dikerjakan oleh PT. KARYA UTAMA BANGUN NUSA dengan nilai Rp. 12.925.000.000,

Perkerasan jalan Penghubung Antar Desa ruass Desa Balam – Desa Ulak Kedondong, Kecamatan Cengal dengan menggunakan Anggaran dari APBD TA 2021, yang dikerjakan oleh, CV. GAZA PERDANA dengan nilai Rp. 1.968.000.000,

Peningkatan Jalan Ruas Simpang Beting – Desa Ulak Kedondong, Kecamatan Cenga Lanjutan dengan menggunakan Anggaran dari APBD TA 2021, yang dikerjakan oleh, CV. RAIHAN KAKAK dengan nilat Rp. 1.966.000.000,

Pemeliharaan Jalan Ruas Cengal – Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal dengan menggunakan Anggaran dari APBD TA 2021, yang dikerjakan oleh, CV. BAKI PALAPA dengan nilai Rp. 1.745.000.000,

Perkerasan Jalan Ruas SP 4 Desa Harapan Jaya – Sungai Somor, Kecamatan Cengal dengan menggunakan Anggaran dari APBD TA 2021, yang dikerjakan oleh, PT. HARSA SUKSES MANDIRI dengan nilai Rp. 6.896.000.000.

Pemeliharaan Jalan Talang jaya – Cengal, dengan menggunakan Anggaran dari APBD TA 2021, yang dikerjakan oleh CV. GITA PERDANA SUKSES dengan nilai Rp. 1.993.509.000,

Perkerasan jalan Ruas SP 4 Desa Harapan Jaya – Sungai Somor, Kecamatan Cengal dengan menggunakan Anggaran dari APBD TA 2021, yang dikerjakan oleh, CV. Gaza perdana dengan nilai Rp. 3.989.200.000.

Adanya ketujuh temuan tersebut, Kami berharap agar pihak-pihak terkait, terutama Kejati Sumsel dan Kapolda Sumsel, dapat melakukan pengecekan di lapangan guna mengungkapkan dan menelusuri adanya beberapa temuan yang diduga bermasalah dan merugikan negara, pungkasnya. (Tim PPWI)

 

Post a Comment

0 Comments