DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Wakapolresta Barelang Hadiri Kegiatan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform dan Kegiatan Redustribusi Tanah Kota Batam Tahun 2022


Barelang - LHI. 

Wakapolresta Barelang AKBP Junoto, SIK menghadiri kegiatan sidang panitia pertimbangan landreform (PPL) dan kegiatan redustribusi tanah Kota Batam Tahun 2022 bertempat di Lantai IV Ruang Hang Nadim Kantor Walikota Batam Kel.Teluk Tering Kec.Batam Kota-Kota Batam. Jumat (10/06/2022).

Kegiatan di hadiri juga oleh Asisten I Pemko Batam Drs Yusfa Hendri, Wakapolresta Barelang Junoto SIK, Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam Makmur Asigoro, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan BPN Kota Batam Amdani, Kapolsek Batam kota Kompol Nidya Astuty w Huliselan Sik, MM, Camat Galang Ute Rambe, Lurah Karas Syaiful Anwar, Kabid Perumahan Pemko Batam Bambang S, BPN Kota Batam, Bapelitbang Kota Batam serta seluruh kadis lingkungan kota batam.

Sambutan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam Makmur Asigoro mengatakan Redistribusi adalah merupakan Bagian dari Pembagian tanah yang berupa sertifikat. Adapun Penetapan lokasi kegiatan Redistribusi Tanah di Kota Batam Tahun 2022 berada di Pulau Akar, Pulan Panjang Barat Dan P. Panjang Timur di Kel.Setokok dan di Pulau Karas Besar di Kel.Karas sebanyak 102 Persil.

Asisten I Pemko Batam Drs Yusfa Hendri membuka Sidang Panitia Pertimbangan Landefrom Kota Batam Tahun 2022 dan mengatakan Pembagian tanah merupakan Komitmen pemerintah baik itu di Pusat maupun di daerah. Tujuan utama Pembagaian sertifikat adalah untuk memberikan hak kepada Masyarakat sekaligus berfungsi untuk pemberdayaan Masyarakat yang berfungsi sebagai salah satunya yaitu meningkatkan ekonomi Masyarakat yaitu akses permodalan.

Saya berpesan kepada Badan Nasional Pertanahan Kota Batam untuk menyeleksi dengan betul-betul untuk pemberian Hak nya yaitu sertifikat dan di sini Panitia yaitu Badan Nasional Pertanahan Kota Batam adalah awalnya selanjutnya Pemko Batam sebagai muaranya.

Kemudian di lanjutkan dengan Pemaparan Hasil Kegiatan Redistribusi Tanah Kota Batam yang di sampaikan oleh Bapak Amdani selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan BPN Kota Batam. Dal

Dalam kegiatan ini di laksanakan juga Penandatanganan Berita Acara Panitia Pertimbangan Landefrom Kota Batam Tahun 2022. (JAHOTMAN S)

Post a Comment

0 Comments