DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Turun Kelapangan Kebun Rumbia Atas Nama Mulyadi LA.,SH Di Desa Lukun Kecamatan Tebing Timur

pak iyas dan andri sedang menunjuk tapal batas kebun rumbia milik mulyadi LA., SH dan jalan golek tual rumbia sagu yang di curi


Meranti LHI

Pada hari minggu tanggal 12 juni 2022 Kabiro Lintas Hukum Indonesia, yaitu media cetak dan online turun kelapangan dengan dua orang warga desa lukun yang bernama Pak Iyas yang membuat tapal batas kebun rumbia milik Mulyadi yang terletak di darat sungai dalan RT 01 RW 01 Dusun Anggrek Desa Lukun. Saudara Andri ikut mendampingi Pak Iyas.

Kabiro Lintas Hukum Indonesia dan Online : Ramli Ishak sampai dilokasi kebun rumbia tersebut jam 9 pagi bersama Pak Iyas dan Andri langsung mnghitung tunggul rumbia sagu yang diduga dicuri sebanyak 41 batang rumbia sagu menurut keterangan pemilik kebun tersebut.

Demikianlah surat keterangan ini hasil turun kelapanagn dilokasi kebun rumbia sagu.

 

Post a Comment

0 Comments