DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Mulyadi, LA.,SH Melaporkan/Pengaduan Ke Kantor Polres Kepulauan Meranti Atas Dugaan Pencurian Batang Rumbia Sagu Sebanyak 41 Batang Rumbia Sagu



Meranti LHI

Setelah turun kelapangan dua orang masyrakat yang bernama pak Iyas dan saudara Andri kepercayaan pemilik kebun rumbia sagu atas nama Mulyadi,LA.,SH yang berada di Darat Sungai Dalan RT 01 RW 01 Dusun Anggrek Desa Lukun Kecamatan Tebing Tinggi Timur Kabupaten Kepulauan Meranti.

Hasil pantauan LHI dilapangan dilokasi kebun rumbia sagu berdasarkan bukti penghitungan tunggul rumbia sagu milik Mulyadi,LA.,SH ada peristiwa dugaan pencurian batang rumbia sagu sebanyak 41 batang sesuai dengan laporan pengaduan Mulyadi,LA.,SH pada tanggal 13 Juni 2022 di ruangan pemeriksaan di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti.

Mudah-mudahan laporan pengaduan dugaan pencurian batang rumbia sagu tersebut atas nama Mulyadi,LA.,SH mendapat proses selanjutnya. Jika menurut surat keterangan ganti kerugian kebun batang rumbia sagu yang dimiliki mulyadi,LA.,SH sudah dibayar kepada pemilik kebun rumbia sagu bernama ROHANA istri mantan kepala desa Lukun dan ditanda tangani oleh RT 01 RW 01 Dusun Anggrek Desa Lukun (RAMLI ISHAK)

 

Post a Comment

0 Comments