DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Disnakertrans kabupaten Pangandaran Mendorong Pemerintah Daerah Meningkatkan Kepesertaan Pegawai non Aparatur Sipil Negara



Pangandaran LHI

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Pangandaran mendorong pemerintah daerah meningkatkan kepesertaan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Disnakertrans kabupaten Pangandaran, Hj. Tini Nurmasari, S.Sos., M.M mengatakan, dengan peningkatan tersebut, non-ASN mendapat pelayanan kesehatan, perlindungan kerja, serta program lain dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk ASN sudah pasti ikut, sedangkan yang non-ASN terutama yang di Dinas dan Instansi pemerintah daerah, belum seluruhnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ada beberapa kendala, di antaranya dari sisi penganggaran belum dianggarkan, sehingga sebagian iuran dari peserta dan disubsidi,” kata Hj. Tini pada acara games BPJS Ketenagakerjaan non-ASN, di gedung Paripurna DPRD kabupaten Pangandaran, Kamis (09/06/2022).

Seluruh pegawai non-ASN di Pangandaran, kata dia, belum semua menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Keikutsertaan non-ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, bisa dilakukan dengan sistem sharing atau ditanggung bersama. Yakni pembayaran tagihan per bulan sebagian diambil dari pemotongan gaji pegawai non-ASN yang bersangkutan, dan sisanya ditanggung oleh pemerintah.

Dengan membayar premi sebesar Rp10 ribu per bulan,mereka akan mendapatkan santunan kematian akibat kecelakaan kerja, tunjangan hari tua dan jika terjadi kematian bukan karena kecelakaan kerja akan mendapat santunan.

Hj. Tini Nurmasari, S.Sos., M.M berharap ada evaluasi lebih lanjut terkait kepesertaan pegawai non-ASN. Sehingga ke depan semua pekerja non-ASN bisa mengalokasikan anggaran untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Hj. Tini Nurmasari, S.Sos., M.M mengatakan, untuk mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya akan gencar melakukan pendekatan. Salah satunya melalui monitoring dan evaluasi yang melibatkan pihak-pihak terkait, sehingga berbagai kendala yang terjadi di kabupaten Pangandaran, dapat dievaluasi dan mendapat solusi.   (AS)

 

 

 

Post a Comment

0 Comments