DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Diduga Napi Bisa Pegang HP di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Menggala dikarnakan adanya sewaan Hp dari Pihak Pegawai Rutan Tersebut.


Tulang Bawang, LHI.

Berbagai macam pelanggaran diduga terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Menggala Kabupaten Tulang Bawang, setelah seorang Warga Binaan Rutan (WBR) membongkar hal tersebut ke Publik.

Warga binaan Rutan (WBR) dengan inisial AY menyebutkan para Narapidana (Napi) di Rutan Kelas II B Menggala dapat memegang Telepon Seluler (HP) dengan cara membayar ke petugas.

Lalu kami mencoba untuk menelusuri kebenarannya itu dan mengkonfirmasikan hal tersebut  kepada Pihak Rutan Menggala. Namun, hal ini seketika dibantah oleh Pegawai Rutan Tersebut.

“Informasi ini tidak benar,” ujar salah seorang Pegawai Rutan tersebut beberapa waktu lalu, saat kami menyambangi Rutan tersebut.

Sebelumnya, AY mengatakan bahwa Warga Binaan Rutan (WBR) dapat memegang HP di Rutan dengan membayar sewa kepada Oknum petugas dengan Tarif yang berpariasi Bahkan hingga Jutaan.

AY mengatakan, pihak Rutan juga menyediakan layanan komunikasi agar narapidana bisa menghubungi pihak keluarganya dirumah.

Napi yang berminat menggunakan layanan tersebut harus membayarkan sejumlah uang kepada petugas,menurut Keterangan Nara Sumber yang enggan disebutkan Namanya.

“Di sini kan untuk beli rokok dan sebagainya butuh uang. Kalau untuk yang enggak punya handphone juga ada bantuan dari petugas. Jadi kita bisa sewa bulanan untuk pinjam Handphone, setiap saat kami bisa telepon Keluarga yang ada diluar. (hotemasyah)

Post a Comment

0 Comments