Labusel . LHI
Akibat pemberitaan sempat berujung dipolisikan , dimana pemberitaan yang menyangkut ke salah satu perusahaan PT.Tasik Raja ,yang sempat berujung ke polisi Polres Labuhanbatu antara seorang jurnalis Berantas news.com an. Porkot Pulungan dengan perwakilan PT . Tasik Raja /AEC Grup..Sumantri SH akhirnya pada hari Selasa (22/6/22) terjadi perdamaiann di ruang kerja Kanit Ekonomi Polres Labuhanbatu
Porkot Pulungan warga Jln Bedagai Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan seorang jurnalis Brantas news .com pada Minggu 20 Mei 2021 memberitakan terkait" Bangau Putih Mati" di areal PT. Tasik Raja /AEC Grup. Sehingga dari pemberitaan itu pihak perusahaan merasa keberatan dan akhirnya berita itu dilaporkan ke Polres Labuhanbatu 11 Mei 2021 sebagai pelapor Syamawi Makrup sebagai mewakili dari perusahaan.
Hal ini dikatakan Porkot Pulungan pada wartawan dan sekaligus mengirim surat permohonan maafnya dari media Berantas News com kepada pihak perusahaan PT Tasik Raja AEC Grup pada tanggal 15 Juli 2021 lalu, maka pada Selasa 22/6/22 terjadilah perdamaiann tersebut yang disaksikan beberapa pihak perusahaan .
“Saya mewakili pihak perusahaan PT.Media Keadilan ( Brantas news.com ) mengucapkan terima kasih atas permohonan maaf yang di terima perusahaan PT. Tasik Raja AEC Grup , walaupun beberapa yang mewakili dari perusahaan. Dengan demikian kami saling maaf memaafkan.”ujarnya ( IRPAN PULUNGAN )
0 Comments