Pangandaran LHI
Dalam upaya optimalisasi pendapatan pajak daerah di Kabupaten Pangandaran, Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pangandaran H Dadang Solihat S.Pd, M.Pd bersama jajarannya melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyumas untuk studi Komparasi mengenai Pajak Air Tanah, acara tersebut bertempat di Pendopo Si Panji Kabupaten Banyumas. Kamis (2/6/2022)
Kehadiran Bupati Pangandaran yang didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pangandaran disambut langsung Bupati Banyumas Ir. H. Achmad Husein dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyumas Ir. Eko Prijanto, M.T.
Studi Komparasi ini dilaksanakan dalam upaya optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah di Kabupaten Pangandaran khususnya Objek Pajak Air Tanah dengan berfokus pada perijinan dan penetapan Nilai Perolehan Air Tanah (NPA) bagi wajib pajak yang belum berijin.
Bupati Pangandaran dalam sambutannya menyampaikan mengenai potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Pangandaran khususnya dalam sektor pariwisata."Kami penduduknya 420.000 orang, terdiri dari 10 kecamatan, luas wilayahnya 1.100 hektar, sumber daya alam kami ada 6 pantai. Tentu sebagai daerah baru banyak yang harus kami pelajari. Terutama yang sekarang sedang fokus adalah kemandirian fiskal. Potensi yang kita miliki ingin dimaksimalkan kedepannya. Wisata ini menjadi core business kita. Jadi sampai hari kemarin tanggal 31, kunjungan mencapai 3 juta orang. Kunjungan tertinggi pada libur hari raya mencapai 110.000 orang dalam sehari." jelasnya.
Lanjutnya, sektor pariwisata yang menjadi tonggak utama Kabupaten Pangandaran untuk mendapatkan pendapatan daerah mengalami kemajuan yang cukup signifikan."Pariwisata dulu kecil. Tapi sekarang hampir 30-40% bahkan mungkin hampir mendekati 100% yang berasal dari 2 yaitu pajak hotel restoran dan retribusi pariwisata. Yang lain-lain seperti dari PBB dan lainnya itu yang sedang kita usahakan." tuturnya
Dengan potensi tersebut, Bupati menyampaikan urgensi penataan pajak di daerah yang menjadi inti dari kunjungannya ke Kabupaten Banyumas.
"Jadi hari ini kita ingin belajar mengenai pengelolaan pajak terutama pajak air tanah. Pajak air tanah ini tujuannya yaitu pengendalian agar penggunaan air bawah tanah tidak jor-joran. Mereka pasang PDAM namun penggunaannya sudah mencapai 99 persen. Di Jawa Barat ijinnya harus dari Pemprov sedangkan di Banyumas penetapannya di Kabupaten" pungkasnya. AS)***
0 Comments