Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamuji Rudianto, S.IP. menerangkan kepada LHI, bahwa bimtek tersebut untuk menunjang maksimalnya kinerja DPRD Kota Banjar.
Menurutnya yang paling diutamakan terkait kapasitas dalam penguasaan tata kelola pemerintahan daerah dan tata kelola keuangan daerah.
Dari fungsi pembentukan tata aturan daerah (fungsi legislasi) akan terlaksana dengan baik apabila kapasitas pimpinan dan anggota DPRD ditingkatkan.
Ia secara gamblang menguraikan, bahwa fungsi budgeting tidak lepas dari tahapan perencanaan pembangunan daerah diawali penyusunan RKPD, yang menjadi kewenagan Kepala Daerah dengan berkonsultasi kepada pihak berwenang di pemerintahan daerah (DPRD).
Begitu juga Fungsi Pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja daerah yang terdokumentasikan dalam APBD.
Dari ketiga fungsi itu tentu menuntut adanya penguasaan tata kelola pemerintahan daerah sebagaimana Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 dan perubahanya serta peraturan turunanya.
"Peningkatan kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD, bulan Mei ini terkait penguatan tata kelola keuangan daerah. Tema tersebut kita siapkan dalam rangka penguatan dan maksimalnya pembahasan tahapan pembangunan daerah Tahun Anggaran 2023". Katanya.
Ia menambahkan, bahwa saat ini sudah masuk tahapan penyusunan RKPD. Dengan adanya usaha maksimal dan cermat didalam perencanaan juga dalam kebijakan umum anggaran, diharapkan terwujud sebuah postur APBD yang sehat dan menjadi solusi atas kebutuhan rakyat. (E 14 Y)
0 Comments