DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

DPRD Kota Banjar Sorot Rendahnya Realisasi PAD

Banjar LHI,- DPRD Kota Banjar menyelenggarakan Rapat Paripurna terkait agenda penyampaian DPRD Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2022 tentang rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjar terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjar Tahun 2021. Rapat dimulai pukul 20.00 WIB yang semula dijadwalkan pukul 19.30 WIB, bertempat diruang rapat paripurna DPRD Kota Banjar pada Selasa (17/5).  

DPRD Kota Banjar - Jawa Barat soroti atas rendahnya realisasi serapan anggaran daerah Pemkot Banjar dan atas turunya target PAD Kota Banjar untuk Tahun Anggaran 2021.

Atas kedua hal tersebut, DPRD meminta Wali Kota Banjar guna melakukan pengkajian tunjangan penghasilan pegawai guru sertifikasi, dimana tahun 2022 berencana dihapuskan.

Drs. Dadang Ramdhan Kalyubi selaku Ketua DPRD Kota Banjar memberikan penilainya saat menyampaian rekomendasi DPRD Kota Banjar terhadap LKPJ Wali Kota Banjar Tahun 2021.

“Berdasarkan hasil pencermatan dan telaah terhadap LKPJ Wali Kota Banjar tahun 2021, pihaknya menyambut sejumlah rekomendasi. Antara lain soal rendahnya serapan anggaran tahun 2021, dan juga realisasi PAD. Total APBD Kota Banjar Tahun Anggaran 2021 senilai Rp 803.826.210.669, terealisasikan hanya sebesar Rp 754.615.942.213 dan atau 93,88 persen.” Kata Dadang.

Dalam sambutanya Dadang mengatakan, hampir semua urusan kecuali perindustrian tidak mampu menyerap dan menggunakan anggaran yang telah dialokasikan. Ia juga menyoroti urusan kesehatan menjadi urusan terendah dalam penyerapan anggaran, yakni sebesar Rp 213.809.494.082 (85,92 persen), dari yang dilokasikan yaitu Rp 248.855.392.197. Pihaknya (DPRD Banjar) menyoroti juga untuk operasional UPTD Rumah Sakit Asih Husada Langensari Kota banjar yang dinilainya sampai saat ini belum terwujud.

Adapun anggaran yang digelontorkan Tahun 2021 sebesar Rp 15.567.124.600. Hal ini dinilai belum mampu mendorong pencapaian visi-misi Wali Kota Banjar juga masih rendahnya pelaksanaan program perangkat daerah.

Kemudian DPRD Kota Banjar merekomendasikan agar Pemkot Banjar memaksimalkan peningkatan potensi untuk PAD begitu juga dalam menetapkan PAD, harus berdasarkan kajian dan atau uji petik pihak ketiga. Menurunya realisasi PAD Kota Banjar 2021 dari Target sebesar Rp 138.053.491.482, dan yang terealisasi hanya sebesar Rp. 127.104.472.073, kalau dipersentasekan hanya tercapai 92,07 persen.

Selain itu, kata Dadang,

“DPRD meminta kepada Pemerintah Kota Banjar untuk melakukan kajian atas pemberian TPP bagi guru sertifikasi. Hasil kajian harus sudah selesai sebelum penetapan APBD pada Perubahan Anggaran Tahun 2022”. Ujar Dadang.

Dadang menerangkan bahwa TPP tersebut sebagai kepastiannya atas kebijakan Wali Kota Banjar/ Kepala Daerah, adapun hasil konsultasi dari provinsi untuk TPP guru sertifikasi masih diperbolehkan. Akan tetapi sumber alokasi anggarannya harus dari PAD.

Dalam Rapat Paripurna tersebut Hj. Ade Uu Sukaesih selaku Wali Kota Banjar menyampaikan terima kasih sekaligus mengapresiasi atas masukan dan rekomendasi dari DPRD Kota Banjar. Bahwa pelaksanaan program pada tahunan 2021 telah direncanakan sesuai dengan kewenangan.

Kemudian Ia juga menerangkan untuk urusan pemerintah yang telah diamanatkan undang-undang, serta dalam upaya pencapaian visi dan misi Kota Banjar tahun 2018-2025. Menurutnya, akan tetapi pada pelaksanaannya diakuinya masih terdapat beberapa urusan yang tidak dapat dialokasikan anggarannya.

“Karena Keterbatasan anggaran yang mana masih memprioritaskan peruntukannya pada penanganan Covid”. Ujarnya.

Menurutnya, Pemkot Banjar telah berupaya maksimal dan ia menyadari betul, disamping adanya keberhasilan yang diraih terdapat berbagai kekurangan. Ia mengajak semua pihak dalam memajukan Kota Banjar untuk bahu-membahu. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments