DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Beasiswa untuk Kapolres Meranti dan Jajaran Satres Narkoba, Bupati Adil : Polres Meranti Joss



Meranti,LHI

Keberhasilan Polres Kepulauan Meranti dalam menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya dari Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH, MM. Dia langsung menawarkan beasiswa dari pemerintah daerah kepada Kapolres Meranti AKBP Andi Yul LTG untuk melanjutkan pendidikan doktoral. Sedangkan untuk personel Satres Narkoba Polres Meranti melanjutkan ke jenjang S1 dan S2.

"Tinggal pilih di universitas mana yang sudah kita kerjasamakan. Di Sumatera atau di Jawa. Biar ilmunya nambah untuk memberantas tindak kejahatan, termasuk narkoba," ujar Bupati Adil saat menghadiri pemusnahan barang bukti di Polres Meranti, Rabu (11/5/2022).

Atas nama pemerintah daerah dan seluruh warga Meranti, Bupati Adil mengucapkan selamat dan terimakasih atas kinerja yang ditunjukkan oleh Polres Kepulauan Meranti. Dengan jumlah tangkapan sebesar itu, menurut Adil dapat menyelamatkan ribuan jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

"Pokoknya Polres Meranti joss lah. Kami mendukung pemberian hukuman yang berat agar memberikan efek jera dan narkoba tak lagi masuk ke sini," sebutnya.

Dia mengaku sangat khawatir dengan jumlah pengguna narkoba yang cukup tinggi di wilayahnya. Hal itu terbukti dengan jumlah tahanan lembaga pemasyarakatan Selatpanjang yang sebagian besarnya adalah kasus narkoba.

"Untuk itu saya mengajak seluruh pihak, karena ini bukan hanya menjadi tugas polisi. Tapi setiap dari kita, para orang tua, tokoh masyarakat dan lainnya," tegas Adil.

Sebelumnya, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SIK, MH mengatakan pengungkapan  peredaran narkotika dalam jumlah besar itu berawal dari laporan warga. Dari laporan tersebut, pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan lokasi dan mengidentifikasi pelaku.

"Penyelidikan dan pengembangan selama 14 hari sebelum dilakukan penangkapan. Belum diketahui asal barangnya dari mana," kata Kapolres.

Dijelaskan Andi Yul, dari hasil interogasi sementara tersangka mengaku bekerja sendirian dan telah beberapa kali pula melakukan transaksi barang haram tersebut.

Pelaku juga dijanjikan upah uang tunai sebesar Rp70 juta perkilogram setiap kali mengantarkan satu paket barang haram itu kepada pembeli.

"Dari pengakuan tersangka sudah beberapa kali membawa paket sabu-sabu ini, beberapa kali dia mengaku berhasil lolos dan untuk yang ketiga kalinya baru berhasil kita amankan," jelasnya. (RAMLI ISHAK/ Prokopim)

 

 

 

Post a Comment

0 Comments