PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Serahkan LKPD Unaudited Kepada BPK RI, Bupati Afrizal Sintong,SIP Berharap Rohil Kembali Raih Opini WTP


Rokan Hilir-LHI

Sedikitnya ada empat kriteria merupakan opini pernyataan profesional pemeriksaan keuang yang disajikan dalam laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) keempat kriteria itu diantaranya yaitu : 1.kesesuaian dengan standar akuntasi pemerintah; 2.kecukupan pengungkapan (adequate disclosures; 3.kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan 4.evektivitas sistem pengendalian intern;

Hal itu diselaraskan untuk menghasilkan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah dengan tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah memberikan opini/pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan untuk disajikan kembali pada hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK yang disusun dan disajikan dalam bentuk laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang menghasilkan opini,pemeriksaan kinerja yang akan menghasilkan temuan,kesimpulan dan rekomendasi untuk disampaikan kepada DPR/DPD/DPRD untuk ditindaklajuti.

Opini WTP adalah merupakan impian seluruh institusi baik pusat dan daerah yang didasarkan pada kewajaran penjajian pos pos laporan keuangan yang disesuaikan dengan Setandar Akuntasi Pemerintah (SAP) untuk mengekspresikan akuntabilitas  dalam pengelolaan keuangan negara kepada stakeholdernya.

Untuk tujuan itu tercapai Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dibawah kepemimpinan Afrizal Sintong.SIP dan H.Sulaiman,SS.MH bertekat dan berharapakan Opini WTP dapat diraih kembali untuk kedepannya,hal ini terungkap pada saat Penyerahan LKPD Unaudited pada tahun 2021 dikantor Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia BPK RI perwakilan Provinsi Riau.

Pada acara penjerahan itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) dan Pemkab Kampar secara bersamaan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2021 di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Riau.

LKPD tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong kepada Kepala BPK RI Riau Widhy Widayat, Senin (14/3/2022). Turut hadir mendampingi, wakil bupati H Sulaiman,SS.MA Kepala BKAD Rohil Syafrudin dan Kepala Inspektorat Roy Azlan.

Dengan diserahkannya LKPD Unaudited itu, bupati menjelaskan laporan tersebut telah disusun dan melaporkan seluruh kegiatan Pemkab Rohil yang sudah direncanakan dan dianggarkan serta dikerjakan serta melaporkan aset-aset Pemkab Rohil.

Afrizal Sintong mengungkapkan, sudah tiga tahun berturut-turut Pemkab Rohil meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Oleh sebab itu, dia berharap tahun ini Rohil bisa kembali menerima opini WTP tersebut."Kami sadari masih banyak perbaikan lagi dalam laporan ini, tapi kami juga sangat berharap bisa kembali menerima opini WTP," harap Afrizal Sintong.

Sementara itu Kepala BPK RI Riau Widhy Widayat mengatakan, Opini WTP bukanlah tujuan utama dalam menyerahkan LKPD tersebut. Menurutnya, hal ini bertujuan agar LKPD setiap daerah itu sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang telah ditetapkan.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada bupati Rohil dan Kampar yang telah menyerahkan LKPD ini kepada kami. Selanjutnya akan tindaklanjuti untuk melakukan pemeriksaan yang lebih terperinci," jelasnya. (ADV)

 

 

 

 

 

Post a Comment

0 Comments