DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Wabup Ali Rahman Buka Rakoor TKPKD Kabupaten Way Kanan Tahun 2022

 


Way Kanan, LHI

Waykanan//Rapat TKPKD Kabupaten way kanan Tahun,2022 di ruang Rapat Utama Pemkab Way kanan.Rabu (02/03/2022)

Nampak hadir dalam acara tersebut,Dinas,Kependudukan dan Catatan Sipil,Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah, Saipul, S.Sos.,M.IP,Asisten Setdakab, Badan Pusat Statistik, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemuda, Olahraga,Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam sambutannya,Drs.H.Ali Rahman,M.T menyampaikan Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Way Kanan sebagai bagian dari upaya penanganan kemiskinan ektrim di Kabupaten Way Kanan yang akan berdampak pada penurunan kemiskinan di Provinsi Lampung. Dari luas wilayah Kabupaten Way Kanan dengan Sumber Daya Alam sebagian besar merupakan lahan pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan merupakan daerah river basin yang sebagian besar dialiri Sungai-Sungainya dari Arah Barat menuju kearah Timur. Dari jumlah penduduk Tahun 2020 berjumlah 473.575 jiwa, perekonomian selama periode 2016-2020 rata-rata tumbuh sebesar 3.88%.

Tahun 2020 PDRB sudah mencapai Rp 14.03 Triliun dengan kontribusi rata-rata selama periode 2016-2020 yaitu Lapangan Usaha Pertanian mencapai 36.17& dengan laju pertumbuhan rata-rata mencapai 2.25%, Lapangan Usaha Industri Pengolahan mencapai 22.55% dengan laju pertumbuhan rata-rata mencapai 2.73%, Lapangan Usaha Perdagangan mencapai 9.61% dengan laju pertumbuhan rata-rata 4.85% dan Lapangan Usaha Konstruksi dengan kontribusi rata-rata mencapai 8.18% dan laju pertumbuhan rata-rata mencapai 5.95%”,jelasnya

Lebih lanjut,Drs.H.Ali Rahman,M.T menjelaskan,Dari IPM Kabupaten Way Kanan Tahun 2016 sebesar 65.74 meningkat menjadi 67.44 pada Tahun 2020, sementara Angka Harapan Hidup terus mengalami peningkatan, di Tahun 2016 hanya mencapai 68.58 meningkat pada Tahun 2020 menjadi 69.40, sedangkan Angka Rata-rata Lama Sekolah juga mengalami peningkatan dimana Tahun 2016 mencapai 7.33 Tahun meningkat pada Tahun 2020 menjadi 7.70 Tahun, serta Angka Harapan Lama Sekolah di Tahun 2016 sebesar 12.31 Tahun di Tahun 2020 mengalami peningkatan menjadi 12.36 Tahun. Persentase penduduk miskin terhadap jumlah penduduk Kabupaten Way Kanan periode 2016-2020 menunjukkan tren menurun, di Tahun 2021 mengalami kenaikan menjadi 13.09% yang disebabkan adanya Pandemi Covid-19 yang sampai hari ini belum ada tanda akan berakhir.

Penduduk miskin ektrim di Way Kanan pada Tahun 2021 dengan pengeluaran perkaitanya dibawah Rp 389.008 yaitu sebanyak 59.890 jiwa, dimana pada Tahun 2021 yang lalu Indeks Kedalaman Kemiskinan sebesar 2.12 poin, mengalami kenaikan dibanding Tahun 2020 sebesar 1.9 poin, sementara Indeks Keparahan Kemiskinan Tahun 2021 meningkat sebesar 0.55 poin dari Tahun 2020 sebesar 0.39 point. Sebagian besar penduduk Way Kanan bekerja disektor pertanian, yang artinya perekonomian masyarakat Way Kanan masih sangat bergantung pada sektor pertanian, sementara angka kemiskinan masih cukup tinggi, dimana kemiskinan tersebut disebabkan karena petani masih bertumpu pada pertanian tradisional yang menghasilkan bahan mentah, dengan produktifitas yang rendah, pertanian rakyat juga masih mengandalkan komoditas eksport seperti kopi, karet, sawit, lada, singkong, yang sangat rentan terhadap fluktuasi harga yang sangat berpengaruh terhadap pendapatan masyarakat.

Lanjut,Drs,H.Ali Rahman,M.T juga menyampaikan terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam penanggulangan kemiskinan di Way Kanan, diantaranya Penurunan kemiskinan yang terjadi selama ini lebih besar dipengaruhi oleh kondisi perekonomian Daerah, Belum fokus pada upaya penanggulangan kemiskinan yang menyasar orang miskin ekstrim dimana selama ini sebagian besar penanganan kemiskinan sudah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial namun belum fokus pada persentil 1-13 (miskin ektrim), Belum optimalnya pemutakhiran data khususnya persentil 1-13, Belum optimalnya pemanfaatan Aplikasi SIDATUK  (NOPRI)***



Post a Comment

0 Comments