DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Tutup Diklat PMKS, Wabup Rohil Optimis Tenaga Kerja Lokal Berkompeten


Rokan Hilir - LHI

Wakil Bupati Rohil H. Sulaiman, SS, MH, menutup secara resmi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Operator Mesin dan Peralatan Produksi pada Peralatan Mesin Kelapa Sawit (PMKS) di Aula Kantor Bappeda Rohil, Batu Enam, Bagansiapiapi  Sabtu (5/3/2022).

Diklat berbasis kompetensi 3 in 1 angkatan VII Operator Mesin dan Peralatan Produksi Tahun 2022 ini merupakan program pembangunan industri yang dilakukan secara bersama antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri ( BPSDMI ) Kementerian Perindustrian melalui Balai Diklat Industri Medan dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.


Kepala Balai Diklat Industri (BDI) Medan Drs. Indra, M.Si melalui perwakilannya Anna Taskiya mengatakan bahwa Diklat tersebut diikuti sebanyak 50 orang peserta yang terdiri 39 orang dari masyarakat umum dari berbagai kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir dan 11 org dari karyawan PKS .

Anna Taskia juga menjelaskan, Diklat yang berlangsung selama 12 hari itu telah melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan, diantaranya pemaparan materi selama 8 hari, kerja praktek di PT. Mustika Agung Sarana Sejahtera selama 2 hari, serta dilanjutkan dengan pelaksanaan uji kompetensi selama 2 hari di PT. Mustika Agung Sarana Sejahtera.


"Target kita, usai diklat ini peserta bisa berkompeten, sehingga dapat menjadi nilai tambah dalam mencari pekerjaan," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Rohil H. Sulaiman pada saat memeberikan sambutan menyampaikan, tujuan dari penyelenggaran diklat ini adalah untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia industri Kabupaten Rokan Hilir agar terwujudnya SDM yang kompeten dan berdaya saing pada sektor industri.

Lebih lanjut Wabup menjelaskan bahwa Bupati Rohil Afrizal Sintong, S.IP telah berkomitmen mengembangkan SDM Kabupaten Rokan Hilir dengan memberi perhatian penuh melalui kerjasama dengan lembaga diklat industri.

"Pada penyelenggaraan diklat ini, peserta akan memperoleh 2 jenis sertifikat, yakni sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi," sebutnya.


Wabup meyakinkan, tenaga kerja lokal Rokan Hilir mampu bekerja sesuai keahliannya, akan tetapi, lanjut Wabup, Kadang-kadang perusahaan dalam menerima karyawan perlu sertifikat kompetensi.

Oleh karena itu lanjutnya, dengan adanya kegiatan ini, peserta Diklat telah di bekali sertifikat, sehingga tidak ada lagi alasan perusahaan untuk menolak tenaga kerja lokal Rokan Hilir.

"Namun, sertifikat juga tidak mutlak menjadi tolak ukur, kata Wabup, kalaupun harus dites keahliannya, silahkan dites. Kami yakin, InsyaAllah tenaga kerja lokal Rokan Hilir mampu bekerja sesuai keahliannya," paparnya.

Wabup juga  berharap kepada Perusahaan yang ada di Rohil agar dapat mempekerjakan tenaga kerja lokal sesuai dengan kompetensi dan keahliannya masing-masing.

Acara penutupan tersebut juga dihadiri Asisten II Setdakab Rohil Rahmatul Zamri, Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Firdaus, Plt Kepala Dismkominfotiks Rohil Indra Gunawan, SE, serta unsur lainnya."(SB)*

 



Post a Comment

0 Comments