13 Tahun Jalan Alai - Kampung Balak - Mengkikip Masih Terbengkalai Pembangunannya Tak Kunjung Selsesai, Sampai Dimana Tanggung Jawab Gubernur Riau?
Meranti LHI
Jalan Alai - Kampung Balak – Mengkikip adalah penghubung antar pulau-pulau menuju ke Pekanbaru dan Sumatera dari Kabupaten Meranti.
Sudah 13 tahun Kabupaten Kepulauan Meranti di mekarkan menjadi sebuah kabupaten, jalan lintas darat belum bisa dilalui masyarakat antar pulau di Meranti melalui jalan lintas darat, masih ketergantungan dengan transportasi laut atau Feri.
Jalan poros Alai - Kampung Balak – tanjung peranap – Mengkikip adalah jalan Provinsi Riau sampai hari ini jalan poros tersebut pembangunannya masih terbengkalai! Jalan poros tersebut sudah berkali-kali dianggarkan hampir ratusan milyar! Timbul pertanyaan kita semua, siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksana jalan tersebut, mengapa Gubernur Riau mendiamkan Jalan poros Alai - Kampung Balak – Mengkikip tak kunjung selesai?
Kampung Balak-Tanjung Peranap sudah dibangun pelabuhan penyeberangan roro oleh pemerintah pusat semasa Kabupaten Bengkalis, kapal penyeberangan roro pun sudah ada waktu itu disediakan untuk membawa kendaraan roda dua dan roda empat ke Pekanbaru,Riau.
Proyek peningkatan Jalan Alai – Mengkikip di Kabupaten Meranti tahun 2016 pernah dianggarkan dananya berasal dari bantuan keuangan (BanKeu) provinsi Riau, tentu Gubernur Riau lebih mengetahui aliran dana puluhan milyar tersebut yang mengalir di proyek tersebut.
Memang bukan rahasia umum lagi proyek mangkrak alias terbengkalai di Kabupaten Kepulauan Meranti, termasuk amburadulnya perencanaan pembangunan, seperti dana DAK tahun 2020 yang dipergunakan untuk pembangunan pariwisata Tasik Nambus tahun 2020 silam dikawasan Tasik Nambus, di Desa Tanjung Darul Takzim Kecamatan Tebing Tinggi Barat.
Terkait hal proyek peningkatan jalan Jalan Alai - Kampung Balak – Mengkikip di Kabupaten Kepulauan Meranti puluhan milyar tersebut menurut keterangan yang layak dipercaya di Pekanbaru Riau sekitar bulan mei tahun 2020 yang silam pernah diusut oleh Kejati Riau hal tersebut, dengan banyaknya dugaan kasus korupsi di Kabupaten Kepualaun Meranti yang terbungkus di penegak hukum di Riau, Tim Jaksa Agung harus turun ke Kabupaten Meranti supaya transparan kasus tersebut. (PONIATUN)
0 Comments