Lampung Utara- LHI
Dana BOS yang dialokasikan untuk membantu kebutuhan belanja operasional seluruh pesertadidik pada satuan pendidikan dasar dan menengah dana yang bersumber dari pendapatan APBN ,yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus
Seperti yang ada di SD Negeri 02 Aji Kagungan Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara, Kartini selaku kepala sekolah SD 02 Aji Kagungan diduga selewengkan dana bos (bantuan operasional sekolah) pada tahun 2020 dan 2021 dari
Triwulan 01 sampai dengan pengambilan triwulan 03 pasalnya saat awak media croscek kelapangan guna untuk kebenarannya, seperti yang pernah menjadi laporan operator sekolah SD 02 Aji Kagungan ini tidak ada yang nampak terealisasi dana bos
Di tempat yang berbeda Yusdiana selaku bendahara saat di konfirmasi tidak tahu menahu perihal dana bos saya tidak tahu tegasnya langsung saja ke kepala sekolahnya langsung jangan ke saya menganimisme pengambilan saya tidak tahu ungkapnya kepada awak media
Disisi lain kepala sekolah Kartini di hubungi via telpon tidak dapat di konfirmasi berasalan sabar ya pak saya lagi di jalan tolong tunggu sebentar,
Untuk pihak dinas yang terkait atau APH segera mohon di tindak lanjuti karena ini sangat merugikan negara.(NOP)***
0 Comments