DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

DPRD Kabupaten Lampura Telah Menerima Surat Rekomendasi dari Bupati Budi Utomo Terkait Pengusulan Nama Wakil Bupati


 


Lampung Utara –LHI

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) telah menerima surat rekomendasi dari Bupati Budi Utomo terkait pengusulan nama Wakil Bupati Lampung Utara.

Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Utara, Alamsyah saat dikonfirmasi memalui telepon mengatakan bahwa DPRD saat ini sudah menindaklanjuti surat rekomendasi tersebut ketingkat Badan Musyawarah (Banmus).“ Surat rekomendasi dari Bupati sudah kita terima kemarin (Senin.red) di DPRD,” kata Sekwan, Alamsyah. Selasa (15/3/2022).

Kendati demikian dirinya tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait surat rekomendasi tersebut. Namun dirinya mengatakan bahwa surat rekomendasi tersebut sudah dirapatkan di tingkat Banmus.“ Tadi sudah dirapatkan di Banmus, Kebetulan anggota Banmus sedang DL semua bahkan sudah disusun jadwalnya,” Jelasnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, terkait rekomendasi tersebut Badan musyawarah DPRD Lampung Utara sudah menyusun tahapan-tahapan, seperti pendaftaran, verifikasi sampai dengan pemilihan dan pelantikan.

“ Nanti mereka (Anggota banmus.red) yang memberikan keterangan, Saya hanya memastikan bahwa surat rekomendasi tersebut sudah masuk ke sekretariat DPRD,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya Bupati Lampung Utara (Lampura), Budi Utomo menerima rekomendasi usulan dua nama calon Wakil Bupati. Senin (14/3/2022).

Usulan rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh empat partai pengusung yakni, Gerindra, PKS, Nasdem dan PAN di rumah Jabatan Bupati Lampung Utara.

Farouk Danial, Ketua DPC Partai Gerindra Lampura, Faruq Denial, mewakili tiga partai koalisi lainnya mengatakan, bahwa munculnya rekomendasi dua nama maka secara otomatis surat tersebut langsung diserahkan ke Bupati.

” Surat rekomendasi ini sudah kami serhakan langsung kepada Bupati, maka otomatis empat partai koalisi menyerahkan ke Bupati sesuai tatib yang telah di laksanakan oleh DPRD Lampura,” kata Farouk.

Dijelaskan, surat dari DPP 4 Partai yang berisikan rekomendasi pencalonan Wakil Bupati Lampura tersebut ditandatangani oleh masing-masing Ketua Umum Partai setelah melakukan komunikasi yang cukup panjang untuk dapat mengeluarkan dua nama calon yang telah disetujui bersama.

“Dalam Surat rekomendasi DPP empat partai koalisi merekomendasikan Ardiansyah Putra kader partai Nasdem serta William Mamora kader partai Gerindra maka selanjutnya untuk diajukan ke Panlih,” imbuhnya yang diamini rekan partai pengusung yang lain.

Sementara itu, Asisten I Mankodri, yang mewakili Bupati mengatakan bahwa pemkab selanjutnya akan memproses usulan tersebut dengan secepat melakukan komunikasi ke DPRD setempat.

“Usai mendapatkan rekomendasi dari empat partai maka Bupati akan mengirim dua nama Calon Wakil Bupati tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampura untuk selanjutnya diproses lebih lanjut dilakukan Panlih,” ucap Mankodri.(NOPRI)***

Post a Comment

0 Comments