Pangandaran LHI
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran memastikan regulasi Kegiatan Belajar-Mengajar (KBM) tatap muka tidak berubah pada saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di level 2.
Seperti di lansir kicaunews.com, Dodi Djubardi, Spd selaku Sekretaris Pendidikan Kabupaten Pangandaran, menjelaskan untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di lingkup Kabupaten Pangandaran tidak ada perubahan dalam tatap muka di saat PPKM level 2. Adapun apabila ada siswa yang terkena Covid, kami dari Dinas mengikuti satuan sekolah itu sendiri, karena yang lebih mengetahui keadaan siswanya adalah pihak Sekolah. (Selasa,01/03/2022).
“Regulasi tersebut tidak berubah sesuai dengan keputusan Pemerintah Pusat tentang pemberlakuan PPKM Level 2,” jelas Dodi.
Menurut Dodi, sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4, level 3, dan level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali. Bahwa Kabupaten Pangandaran, Ciamis dan Cianjur masuk dalam level 2, namun di anjurkan untuk tidak masuk atau berkunjung ke wilayah level 3 dan level 4.
Dodi menjelaskan, terkait Vaksin tingkat Sekolah Dasar sudah masuk target dengan rincian ;
Total Target (sementara): 28.636 Orang
Capaian Vaksin Senin, 10 Januari 2022: 3.390 orang
Capaian Vaksin Selasa, 11 Januari 2022: 3.049orang
Capaian Vaksin Rabu, 12 Januari 2022: 3.760 orang
Capaian Vaksin Kamis, 13 Januari 2022: 3.734 orang
Capaian Vaksin Jumat, 14 Januari 2022: 2.512 orang
Capaian Vaksin Sabtu, 15 Januari 2022: 2.774 orang
Capaian Vaksin Senin, 17 Januari 2022: 1.631 orang
Capaian Vaksin Selasa, 18 Januari 2022: 1.152 orang
Capaian Vaksin Rabu, 19 Januari 2022
Total capaian sampai hari ini: 22.852 orang
Persentase sampai hari ini: 79,80 %.
“Kami dari Dinas Pendidikan selalu mengingatkan kepada pihak sekolah harus selalu mematuhi Protokol Kesehatan terutama di lingkungan sekolah itu sendiri, agar kegiatan tatap muka terus berjalan,” pungkas Dodi. (AS)
0 Comments