DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Atet; "Saya Tempuh Perizinan Dan Bayar Reklame, Saya Tunggu Klarifikasi Mereka Secara Terbuka"

Banjar LHI,

Rabu (2/3) Pemberitaan disalah satu media online yang berjudul “Baliho Atet Handiyana Tak Berizin” menuai banyak kejanggalan, berita tersebut dimuat pada Hari Senin tertanggal 28 Februari 2022. 


Atet Handiyana merasa aneh, ia memberikan sanggahanya kepada mass media, bahwa pihaknya seminggu sebelum pemasangan baliho di Jalan Letjen Suwarto Banjar telah menempuh proses perizinan ke Kantor DPMPTSP Kota Banjar dan membayar pajak reklame kepada BPPKAD Kota Banjar. 


“Pihak DPMPTSP tidak lagi memiliki kewenangan mengeluarkan izin baliho yang melintang jalan karena mengacu ke aturan permen PU. Adapun sebagai referensi DPMPTSP untuk konfirmasi lagi ke Kantor BPPKAD (Dinas Pendapatan). Untuk itu saya mengutus perwakilan untuk mengurus dan telah membayar  pajak reklame Baliho dan spanduk, semua bukti pembayaranya ada kok”. Terang Atet


Atet menyayangkan pemberitaan di salah satu media tersebut tidak mengkonfirmasi ke pihaknya sehingga beritanya tidak berimbang. 


“Terlepas dari itu atas pemberitaan tersebut jelas terkandung adanya unsur pencemaran nama baik saya juga perwakilan yang saya utus untuk mengurus perizinan dan pembayaran pajak reklame”.  Ujarnya.


Kepala DPMPTSP Kota Banjar H. Sunarto, SH.,M.Si  bersama Kabid Pelayanan Dewi Ambarwaty, ST., MM, mengklarifikasi, bahwa pihaknya mengaku tidak tahu menau atas munculnya pemberitaan terkait baliho Atet. 


“Saya malah tidak tahu dan belum membaca isi berita yang menerangkan bahwa Kabid Pengendalian DPMPTSP Billy menyoal Baliho Atet. Pihak kami tidak lagi mempunyai kewenangan mengeluarkan izin bando, sebagai referensi bagi kami tergantung kepada Kantor BPPKAD yang mengurus pajak reklame”. Kata H. Sunarto


Pernyataan tersebut gayung bersambut dengan Kabid Pengendalian Billy Bertha, bahwa dia tidak merasa di datangi dan diwawancarai oleh media yang memuat pemberitaanya. 


“Saya tidak merasa kedatangan atau dapat telpon dari wartawan media tersebut kaitan reklame atas nama Atet. Aadapun kemarinya saya di konfirmasi via  telpon oleh seorang Wartawati beda media yang menanyakan apakah akan ada penertiban reklame yang tidak berizin? Lalu ia menanyakan reklame billboard atas nama Atet depan Yogya. Saya sampaikan berdasarkan permen PU reklame yang melintang jalan sudah tidak diperbolehkan, jadi DPMPTSP sudah tidak punyai kewenangan mengeluarkan izin reklame yang melintang di jalan lagi”. Kata Billy. 


Sementara Kabid Pelayanan Dewi Ambarwaty menjelaskan terkait baliho yang melintang ke jalan sejak dikeluarkanya permen PU Tahun 2010 sudah tidak diperbolehkan karena membahayakan keselamatan pengguna lalu lintas dan sekitarnya. Menurutnya itu ranahnya ada di pusat termasuk baliho/billboard yang dipinggiran Jalan Nasional harus izin ke Pemerintahan Pusat yang memiliki Kantor Perwakilan di Provinsi. 


“Izin pendirian reklame melintang jalan ranahnya bukan bagian kami, kami hanya mengurus administrasi izin pendirian reklame berukuran 2 meter lebih yang disamping jalan saja dan itupun kewenangan tekhnis penentuan titik lokasinya ada di pihak BPPKAD atau Dinas PU, namun proses administrasi formulirnya ada di kami sementara untuk penertiban reklame yang tidak berizin itu ranahnya ada di satpol PP”. Urai Dewi.


Saat di konfirmasi kepada Kabid Gakda Satpol PP Kota Banjar Aep Saepudin menerangkan, pihaknya sampai saat berita ini diturunkan belum menerima surat dari pihak DPMPTSP dan BPPKAD terkait penugasan baliho/spanduk mana saja yang harus diturunkan. Ia menegaskan adapun nanti jika telah turun surat penertiban reklame yang tidak berizin, maka pihaknya tidak serta merta untuk langsung menertibkanya karena harus menjadwalkan dan menyesuaikan personil untuk pelaksanaan tersebut.


“Tugas penurunan reklame itu tidaklah mudah  dan harus mengutamakan keselamatan personil dong, selain merujuk kepada dasar adanya surat resmi kamipun harus mempersiapkan diri baik itu penjadwalan semisal 5 reklame perhari. Fasilitas dikami sangat terbatas baik secara peralatan dan keahlian SDM. Selain keselamatan bagi personil Satpol PP kami juga harus mengutamakan keselamatan di sekitar lokasi sekitarnya”.  Ujar Aep Saepudin. 


Aep menegaskan bahwa pihak Satpol PP sampai dengan saat ini belum ada penjadwalan untuk penurunan baliho/spanduk. 


“Surat rekomendasi resmi daftar titik spanduk/baliho aja belum ada, kami belum menjadwalkan apapun akan tetapi secara administrasi internal kami, blangko kosongnya suda kita siapkan. Begitu pula kami selalu aktif menerima laporan-laporan dari semua pihak dan Hp saya selalu aktif dan siap melayani untuk kepentingan bersama”. Urai Kabid Gakda Satpol PP Aep Saepudin. 


Baliho bando reklame yang melintang jalan menjadi polemic tersendiri pasalnya sejak dikeluarkanya permen PU Tahun 2010 sudah tidak diperbolehkan berdiri dan digunakan, artinya idealnya sejak Tahun 2011 rangka baliho bando tersebut seyogyanya harus sudah tidak ada. Sudah dipastikan baliho bando melintang jalan sejak 2011 yang masih di fungsikan untuk reklame semuanya tidak memiliki izin. Hal ini merupakan PR dari Pemerintahan Daerah se-Indonesia. 


Atet Handiyana masih menyimpan tanda tanya atas pemberitaan yang tidak berimbang, pasalnya hanya baliho Bando Atet saja yang diberitakan, ada apa dengan baliho bando yang lainnya. Hal tersebut menjadi keheranan tersendiri dan menduga ada kaitan politis disebabkan dirinya akan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Banjar pada Pilkada Banjar 2024.


Terlepas dari itu semua Atet menegaskan bahwa niat baiknya untuk membayar pajak reklame sedikit besarnya telah turut serta menaikan PAD bagi Kota Banjar yang ia cintai. Ia sedang mengkaji ulang atas judul dan isi pemberitaan dari nara sumber tersebut karena di nilainya ada unsur pencemaran nama baik baginya. 


“Langkah saat ini saya menunggu hasil mereka apakah akan ada niat baik untuk mengklarifikasi isi berita tersebut, baik dari dua nara sumber yang bersangkutan juga awak medianya. Apakah perlu mengambil langkah somasi apabila mereka tidak melakukan klarifikasi secara terbuka”. Pungkas Atet Handiyana.  (E 14 Y)

Post a Comment

1 Comments

  1. Casino | DrmCD
    Visit 계룡 출장샵 the casino to get the best gaming 나주 출장안마 experience in 보령 출장마사지 Las Vegas. 당진 출장안마 Explore our casino menu, see current promotions, and other 동두천 출장샵 information. Rating: 4.3 · ‎2 reviews

    ReplyDelete