DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Tidak Lakukan Aksi Demo, Bupati Rohil Terima Mahasiswa yang Sampaikan Aspirasi Pencabutan Tiang Bubu


Bagan Siapiapi – LHI.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rabu (2/2/2022) telah mendapatkan izin untuk melakukan aksi demo di Kantor Dinas Perikanan terkait pencabutan tiang bubu di wilayah perairan Rohil.

Namun bupati Rohil Afrizal Sintong langsung menerima seluruh mahasiswa PMII yang akan melakukan aksi unjuk rasa itu untuk melakukan diskusi bersama mencari solusi di mess Pemda Rohil.

Tampak hadir dalam diskusi itu, wakil bupati H Sulaiman, Kepala Dinas Perikanan M Amin, Kapolsek Bangko Dedi Susanto, Kasatpol PP Syafnurizal dan Kepala BPKSDM Ali Asfar.

Riki Dermawan Ketua PMII dalam diskusi itu mengungkapkan, masalah tiang bubu yang telah banyak memakan korban jiwa ini sudah berlangsung lama.

Namun sampai saat ini masih banyak tiang bubu yang masih berdiri dan dikhawatirkan akan kembali memakan korban. "Kami sangat berharap kepada pemerintah daerah agar hal ini bisa diselesaikan supaya tidak ada korban lagi," pinta Riki.

Hal senada juga diungkapkan Fadli sekretaris PMII. Dikatakan Fadli pihak PSDKP Riau sebelumnya telah membuat pernyataan di media bahwa telah mencabut tiang bubu yang ada. Kenyataannya dilapangan, alat tangkap statis tiang bubu itu belum ada yang dicabut.

"Kami sudah komunikasikan hal ini dengan dinas perikanan Provinsi Riau, tapi sampai saat ini masih bertele-tele. Begitu dengan Kepala Dinas Perikanan Rohil, jawabannya bahwa perikanan kabupaten tidak punya wewenang untuk itu," ungkap Fadli.

Dengan adanya diskusi itu, PMII Rohil sangat berharap Pemda Rohil dapat mencarikan solusi terbaik supaya tidak ada korban jiwa berikutnya yang disebabkan oleh tiang bubu.

Pada kesempatan itu, Bupati Afrizal Sintong memberikan apresiasi kepada mahasiswa PMII yang mau menyampaikan aspirasinya dengan cara diskusi untuk mencari solusi bersama.

Dikatakan Afrizal, memyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa memang tidak dilarang oleh pemerintah. Namun, Pemkab Rohil saat ini selalu membuka ruang bagi siapapun masyarakat Rohil yang ingin menyampaikan aspirasinya melalui diskusi dan melakukan pertemuan.

"Kami sangat menerima masukan dari masyarakat Rohil. Apa yang salah dan yang kurang tentunya bisa kami perbaiki dengan cara seperti ini. Kami akan menerima masukan untuk jadi perbaikan kedepannya," ungkap Afrizal.

Terkait tiang bubu, Afrizal menjelaskan bahwa untuk wilayah perairan laut saat ini memang sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau. Meski begitu, Pemda Rohil tidak bisa lepas tangan karena banyak nelayan Rohil yang menggantungkan hidupnya untuk mencari ikan di laut dan menangkap ikan menggunakan tiang bubu.

"Kita akan gerak cepat, melakukan koordinasi dengan Perikanan Provinsi Riau, bila perlu kita Pemda Rohil yang mencabut tiang bubu itu. InshaAlah ini jadi PR kami, kami minta waktu kepada mahasiswa dan akan kita selesaikan secepatnya," ujarnya.

Disatu sisi, banyak juga nelayan yang menggantungkan hidupnya dengan mencari ikan melalui tiang bubu. Oleh sebab itu, dalam waktu secepatnya, Pemkab Rohil, Dinas Perikanan Provinsi Riau, HNSI Rohil, serta pengusaha tiang bubu dan mahasiswa PMII akan kembali melakukan pertemuan bersamaan untuk menyelesaikan masalah ini. (SB)*

Post a Comment

0 Comments