DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum, Kejari Dumai Berikan Penerangan Hukum Tentang Tipikor Dilingkungan Pemko Dumai


Kota Dumai, LHI

Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai melakukan kegiatan Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Rabu, 16/02/2022) di Aula Kantor Walikota Dumai.Peserta kegiatan tersebut diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai dari beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebagai narasumber dalam upaya mendukung terwujudnya Good Governance dan Clean Goverment di lingkungan Pemerintah Kota Dumai itu adalah Kepala Seksi Intelijen Devitra Romiza SH MH dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Antonius S T Haro SH dari  Kejaksaan Negeri Dumai.

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai melalui Kepala Seksi Intelijen Devitra Romiza SH MH dalam siaran pers nya nomor PR- 126/L.4.11/Dti.1/02/2022 menyampaikan, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan sebagai bentuk penegakan Hukum secara Preventif atau pencegahan.

"Kejaksaan Negeri Dumai memperkenalkan modus, upaya serta pasal-pasal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2021 perubahan dari Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi", sebut Devitra.

            Devitra Romiza juga menambahkan, diadakannya kegiatan tersebut sebagai upaya menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kota Dumai Good Governance dan Clean Goverment sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang mengarah pada tindak pidana korupsi. (***SNst)

 



Post a Comment

0 Comments