PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Edis; "Selain TSK HS-RW, Saksi Bisa Jadi TSK Selama Bisa DiBuktikan Dan Mereka Menikmati Hasilnya"


Banjar, LHI

Edis Gunawan Santanapraja, SH selaku Praktisi Hukum Advocate tulen asal Kota Banjar memberikan tanggapan serius terdahap proses hukum yang  kini sedang dilakukan oleh KPK RI terkait berita lanjutan dalam tiga hari ini KPK sedang memeriksa puluhan saksi di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat. KPK telah menetapkan dua tersangka secara resmi yakni HS dan RW pada akhir Tahun 2021 terkait suap proyek Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2008-2013. KPK bekerja professional melakukan pendalaman dan pengembangan kasus melebar ke Dinas Lingkungan Hidup, RSUD Banjar dan lainnya. 


Terhitung Tanggal 22 Februari 2022 hingga kini 24 Februari 2022 KPK telah dan sedang memeriksa para saksi, ada belasan saksi yang kembali dipanggil oleh KPK. Adapun para saksi tersebut melibatkan dari kalangan pejabat teras Pemkot Banjar dan mantan pejabat, anggota keluarga dari tersangka HS, para Ketua Partai juga beberapa Anggota DPRD Kota Banjar.


“Selama bisa dibuktikan ada keterkaitan seta menikmati hasinya dari perbuatan TSK, bisa saja mereka (para saksi) jadi naik statusnya menjadi tersangka selain HS dan RW” Ujar Edis. 


Selain itu Edis memberikan perhatiannya secara umum, atas sedang bergulirnya proses hukum yang berlaku di KPK, dirinya berpesan kepada Pemerintah Kota Banjar untuk tetap focus dalam menjalankan laju roda pemerintahan Kota Banjar sesuai visi dan misi kepemimpinan yang sekarang.


“Pembangunan di Kota Banjar harus tetap berjalan dan harus lebih baik lagi untuk keberlangsungan masyarakat Banjar. Output hasil pembangunananya harus jelas dapat meningkatkan kesejahteraan warga Banjar dan kejadian ini harus dijadikan pelajaran yang serius”. Pungkasnya. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments