PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

Sat Res Narkoba Polres Rohil Berhasil Bekuk Taher Warga Balai Jaya



Rokan Hilir-LHI

Tim opsnal Sat Res narkoba polres Rokan Hilir berhasil membekuk seorang pria Teuku Ahmad Taher alias Tahir (50) warga dusun kencana kelurahan pasir putih kecamatan balai jaya kabupaten Rokan Hilir Selasa (18/1/2022),diduga terlibat Tindak pidana penyalahguna narkotika jenis ekstasi dan sabu-sabu dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti di duga narkotika jenis ekstasi yang berjumlah 601 butir dengan  berat total = 279,67 Gram dan jenis sabu-sabu berjumlah  1 (SATU) paket dengan berat total = 0,35 Gram.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang dikonfirmasi Jumat (21/1/2022) melalui kasubbag Humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut. "Ya benar kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rokan hilir guna pengusut lebih lanjut" terang AKP Juliandi SH.

Juliandi menerangkan kronologi bermula berbekal Informasi yang dapat di percaya tentang penyalahguna narkotika yang di lakukan pelaku,bekal informasi tersebut petugas melakukan serangkaian upaya penyelidikan, Maka atas perintah dari Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP NOKI LOVIKO, SH, MH, Selanjutnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir yang diantaranya yaitu Aipda nerto Panjaitan , Bripda Simon Siagian dan Bripda Aleksander dengan dipimpin oleh Kanit II Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir Ipda Bonni Ferdy Sagala S.H. melakukan penangkapan terhadap TEUKU AHMAD TAHER Alias TOHIR (tersangka) dihalaman rumahnya di Dusun Kencana, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya, Kab.Rokan Hilir, Provisi Riau (TKP) karena diduga keras merupakan pelaku tindak pidana narkotika.

 Lanjut AKP Juliandi setelah dilakukan penangkapan  lalu petugas melakukan tindakan penggeledahan Selanjutnya dari tangan pelaku didapati 2 (dua) bungkus plastik klip kecil berisikan butiran pil warna ping dan cokelat yang diduga Narkotika jenis ekstasi, dari pakaiannya ditemukan dan diamankan sebuah dompet berisi sejumlah uang dan 1 (satu) unit HP Android.

 Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan pada rumah pelaku, untuk mencari barang bukti lain hingga diselipan Batu Batako di area parkir kendaraan dihalaman rumahnya ditemukan sebuah dompet abu-abu yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan benda diduga narkotika jenis shabu, lalu diperkarangan samping tepatnya diatas pecahan-pecahan semen dilantai ditemukan plastik asoy warna putih berisi bungkusan-bungkusan plastik klip kosong berbagai ukuran, bahkan dibawah plastik asoy putih tersebut tepatnya dalam sebuah lubang yang ditutup pecahan semen ditemukan juga 1 (satu) buah stoples warna biru yang setelah diperiksa didalamnya terdapat 3 (tiga) bungkus plastik klip besar yang masing-masing berisi ratusan butir pil diduga narkotika jenis ekstasi yang terdiri dari warna Pink, Kuning dan Cokelat, selain itu diatas balkon dilantai atas didalam rumah pelaku ditemukan 1 (satu) unit timbangan digital warna silver, yang mana setelah dipertanyakan pelaku mengakui kalau semua barang bukti yang di dapat petugas di rumah nya di duga narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi  adalah milik nya,selanjut tersangka dan barang bukti dibawa ke mapolres Rokan Hilir guna pengusutan perkaranya lebih lanjut. Tutup AKP Juliandi SH."(SB)*

 

Post a Comment

0 Comments