DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Anton Charliyan: “ Lucu Banget, Hanya Karena Berbahasa Sunda, Koq Seorang Kejati Terancam Dipecat?”


 

Kota Tasik,LHI

Belakangan ini muncul berita, dimana Arteria Dahlan seorang pengacara dan politisi Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusulkan pemecatan Kajati yang menggunakan Bahasa daerah.Usulan tersebut ditolak tegas oleh sesame politisi PDI Perjuangan sendiri TB Hasanuddin yang menolak tegas terhadap pemecatan Kajati hanya karena berbahasa daerah, termasuk bahasa  Sunda!

            Penolakan TB Hasanuddin itu pun mendapat dukungan dari pemerhati seni budaya Sunda mantan Kapolda Jabar Irjen Pol (Purn) Dr. H.Anton Charliyan,MPKN yang juga politisi PDI perjuangan.”Saya mendukung langkah Pak TB (panggilan TB Hasanuddin yang menolak usulan pemecatan Kajati hanya karena berbahasa Sunda.”ujarnya

            Abah Anton Charliyan ingatkan kepada Artheria Dahlan bahwa pernyataan tersebut tidak sesuai dengan gerak nafas kebijakan PDIP yang senantiasa mengedepankan budaya...  Nasionalis perlu, tapi budaya daerah juga harus tetap dijunjung tinggi, pengunaan bahasa daerah  di wilayah tempat kerja sudah merupakan hal yang lumrah.        

            “Justru kenapa yang jelas jelas para pejabat yang sering mengunakan istilah jelas bahasa asing tidak diusulkan untuk di pecat, ??? Pengunaan  bahasa asing saya pikir ,lebih tidak nasionalis..”tegasnya

            Mantan Kadiv Humas Polri ini mengatakan, bahasa daerah sebagai  bahasa induk kadang melekat menjadi karakter seseorang, justru yang sekarang sangat menyedihkan banyak anak-anak kita didaerah yang justru tidak bisa bahasa asli daerahnya, tapi lancar berbahasa Indonesia,  seperti di wilayah Bekasi, Depok, Bogor ,Tangerang sebagai  wilayah Sunda tapi anak-anaknya hampir 90% tidak bisa berbahasa Sunda. Justru hal ini bagi saya sangat menyedihkan dan memprihatinkan, padahal suku Tionghoa di Singkawang yang datang sekitar 400 tahun yang lalu , sebagai suku Minoritas di wilayah tsb, sampai saat ini mereka masih tetap bisa bahasa nenek moyangnya yaitu Bahasa Ke dan Tio Chu.

            “Dalam hal ini justru kita harus belajar kepada mereka dalam hal memelihara budaya dan bahasa. Sementara sebagai mana kita ketahui bahasa merupakan refresentatif puncak budaya, ciri khas, identitas suatu Bangsa.. Kira kira ironis tidak jika anak-anak kita nanti mengaku bersuku Minang tapi tidak bisa bahasa Minang, mengaku suku Batak tidak bisa Bahasa batak.. jika hal ini terjadi , justru kita sudah masuk kepada DARURAT KETAHANAN BUDAYANYA,”katanya

“Bahasa daerah sebagai akar penguat Bahasa Indonesia, Bahasa Indonesia sebagai wadah pengikat bahasa daerah, yang satu sama lain tidak bisa terpisahkan sebagai satu bagian yang integral, bila runtuh yang satu akan runtuh yang lainya. pungkas Abah Anton Charliyan.

Sebagaimana diberitakan sejumlah media, Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengkritisi pernyataan Arteria Dahlan yang meminta agar Kejaksaan Agung memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hanya karena berbicara bahasa Sunda saat rapat.

Hasanuddin menilai pernyataan anggota Komisi III DPR RI itu terlalu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda."Usulan saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat  seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut  hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," tegas Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (18/1).

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan dalam kehidupan sehari-hari, seseorang yang dipecat dari jabatannya dilatarbelakangi karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan."Pernyataan saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan  berat dan harus dipecat," cetus politisi dari daerah pemilihan Dapil IX Jabar ini.

Ia berpendapat mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi sehingga menggunakan bahasa Sunda atau bahasa daerah lain.Tetapi, tegas Hasanuddin sebaiknya diingatkan saja, dan tak perlu diusulkan untuk dipecat seperti penjahat saja."Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja? Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah arogan, ingat setiap saat rakyat akan  mengawasi dan menilai kita," tegasnya..(*REDI MULYADI*)


Post a Comment

0 Comments