DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Sidang Paripurna HUT Kabupaten Kepulauan Meranti ke-13,Ketua DPRD Sebut Peringatan Hari Jadi Kabupaten Harus Bermakna Filosofis


Selatpanjang – LHI

Tepat pada tanggal 19 Desember 2021 Kabupaten Kepulauan Meranti memperingati Hari Jadi ke-13. Salah satu agenda penting dalam mengenang sejarah perjuangan pemekaran daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menggelar rapat paripurna istimewa yang berlangsung di Balai Sidang DPRD.

Paripurna yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 itu dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah SH MSi, didampingi Wakil Ketua H Khalid Ali SE, dan  Iskandar Budiman SE.

Turut hadir Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SIk MH, para pejuang pemekaran, srikandi, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, Camat, tokoh masyarakat, tokoh adat, alim ulama, budayawan dan cendikiawan.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah mengatakan perjalanan panjang pemekaran kabupaten termuda di Provinsi Riau itu penuh dengan perjuangan yang membuat kisah itu tidak bisa dilupakan begitu saja.

"Seiring dengan bergantinya waktu, hari, bulan danbergantinya tahun, tidak terasa Kabupaten Kepulauan Meranti tepat pada tanggal 19 Desember 2021 ini, telah berusia 13 tahun. Ini adalah adalah rentang panjang perjalanan karena penuh dengan romantika dan dinamika sejarah, untuk itu perjuangan pembentukan kabupaten ini tidak bisa dilupakan begitu saja," kata Ardiansyah.Ketua DPRD itu juga mengatakan memperingati hari jadi Kabupaten Kepulauan Meranti secara filosofis yang bermakna retrosfektif,introsfektif dan prosfektif.

"Retrosfektif disini berarti yaitu dengan sebuah peringatan hari ulang tahun, kita berupaya untuk menengok masa lalu, sebagai sebuah mata rantai sejarah, dan sebuah masa lalu adalah fondasi yang sangat bernilai sebagai referensi, menapaki masa kini dan masa depan. Introsfektif berarti peringatan hari ulang tahun kita jadikan sebagai sarana mawas diri atau introsfeksi diri, dengan demikian setiap etape perjalanan kehidupan ini selalu

bermakna, karena mampu memberikan jawaban atas persoalan kekinian, serta responsif dengan tantangan ke depan. Sementara itu prosfektif artinya melalui perayaan Hari ulang tahun kita berupaya medesain atau merancang sebuah formula masa depan, berlandaskan realita dan dinamika kekinian tanpa melupakan nilai nilai dan peristiwa bersejarah di masa lalu," ungkap Ardiansyah.

Dikatakan Ardiansyah, penetapan daerah Kepulauan Meranti sebagai kabupaten merupakan buah dari perjuangan para tokoh-tokoh pendiri yang tak kenal lelah dan tanpa pamrih."Kita doakan agar para pejuang yang masih hidup diberikan kelapangan dan kesehatan. Sedangkan yang sudah meninggal dunia, kita doakan semoga dilapangkan kuburnya dan suatu saat kelak berhimpun dalam barisan penghuni syurga," ungkap Ardiansyah, dan diaminkan para undangan yang hadir.

Pria yang akrab disapa Jack ini mengajak untuk mengisi perjuangan pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti ini dengan karya dan prestasi dan dengan kerja yang produktif demi mencapai cita-cita kedepannya lebih baik.

"Sebagai masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti kita wajib

bersyukur dengan menjadikan hari kelahiran Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai sebuah inspirasi dan motivasi untuk mengisi kembali setiap detik perjuangan kehidupan daerah ini

dengan karya dan prestasi, lalu kita bingkai catatan perjalanan hari ini dan kedepan dengan kerja kerja produktif demi meraih cita cita dan harapan akan masa depan yang lebih baik," ujar Jack.

"Begitu juga sebagai generasi penerus mari kita jadikan sejarah sebagai sebuah untaian peristiwa penuh makna dan hikmah, lalu dari sejarah kehidupan pemerintahan dan

pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti selama ini kita bisa memetik pembelajaran bahwa setiap generasi kepemimpinan  memiliki warna dan dinamika tersendiri sesuai era dan

zamannya. Kepada pendahulu dan para pendiri kabupaten ini dengan hormat kami menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian terbaikkepada daerah Kabupaten Kepulauan Meranti yang sama sama kita cintai dan banggakan," ujarnya lagi.

Ditambahkan bahwa rasa cinta dan rasa memiliki terhadap Kabupaten Kepulauan Meranti hendaknya tertanam di dalam hati, sehingga apa yang menjadi tema dalam peringatan hari jadi ini tidak hanya sekedar sebuah retorika belaka."Rasa cinta dan rasa memiliki terhadap Kabupaten Kepulauan Meranti hendaknya terpatri dalam dada, tercermin dalam sikap dan mewujud dalam laku setiap diri pribadi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti. Rasa cinta dan bangga terhadap daerah ini harus termanifestasi dalam kerja keras, kerja ihlas dan kerja cerdas sesuai dengan potensi dan profesi kita masing masing, sehingga tema hari jadi Meranti Maju, Cerdas dan Bermartabat tersebut, tidak hanya menjadi indah dalam tataran kognisi dan retorika, tapi menjelma dalam implementasi dan karya nyata," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut,  ketua DPRD juga menyampaikan masa kepemimpinan dan keanggotaan nya di lembaga perwakilan rakyat itu sudah melewati tahun ke-2. Sebagai sebuah lembaga yabg mempresentasikan keterwakilan rakyat di pemerintahan, sudah banyak hal yang telah dihasilkan serta kebijakan dan keputusan

yang telah dikeluarkan.

"Dalam hal legislasi, sejak tahun 2019 sampai dengan 2021 DPRD telah melakukan persetujuan bersama dengan kepala daerah terhadap 25 Peraturan Daerah dimana 5 diantaranya merupakan Peraturan Daerah hasil inisiatif DPRD. Peraturan-peraturandaerah yang telah disahkan merupakan rumusan kebijakan yang diharapkan dapat berdampak positif terhadap kemajuan daerah dan berpihak kepada masyarakat. Begitu jugadalam hal kebijakan anggaran segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti masih memiliki kesatuan pemikiran dan tujuan yang sama mengenai efisiensi anggaran yang tepat sasaran dan menyentuh ke setiap elemen masyarakat dengan tetap memperhatikan dasar hukum dan  peraturan yan ada, agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari, hal ini dapat dilihat dari penjabaran APBD di setiap tahunnya," tutur Jack.

"Dengan memegang fungsi pengawasan kami selalu menjaga  komitmen untuk terus melakukan kunjungan kerja kelapangan  dan memonitoring pembangunan dan perekonomian masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, sesuai dengan semangat untuk meningkatkan kinerja, sinergitas, dan integritas menuju masyarakat madani, sehingga apa yang menjadi harapan dan cita-cita kita bersama bisa terwujud," pungkasnya.

Sementara itu Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil dalam sambutannya, atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti atas penyelenggaraan sidang paripurna istimewa meskipun saat ini kita dalam kondisi dibatasi oleh protokol kesehatan akibat pandemi Covid-19.

Adil mengatakan penetapan Kepulauan Meranti sebagai daerah otonomi baru merupakan berkah dan nikmat yang tak terhingga dari Allah SWT. Dikatakan lagi bahwa berbagai aspek pembangunan yang dinikmati sekarang ini merupakan implementasi dari pemekaran kabupaten ini.

"Untuk menyegarkan kembali ingatan kita, bahwa pada 19 Desember 2008 atau tepatnya 13 tahun lalu, sidang paripurna DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi undang-undang. Pemerintah pusat mengesahkan undang-undang tersebut pada 16 Januari 2009 yaitu undang-undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi Riau," ucap Adil.

Disampaikan, dari hanya gugusan desa terpencil, kini bisa menyaksikan dan merasakan geliat pembangunan desa-desa maju dan berkembang bahkan hingga mendapat apresiasi nasional. Dari hanya pelabuhan transit, kini bisa menyaksikan Meranti yang menarik bagi investasi dan kunjungan wisatawan. Dari hanya daerah yang dipimpin oleh camat, dengan pemekaran ini kini bisa memiliki DPRD sendiri yang diisi para politisi yang merupakan putra-putri daerah terbaik Kabupaten Kepulauan Meranti

"Atas dasar itu, sudah seyogyanya kita menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pendahulu, para pejuang pemekaran selaku founding fathers pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti. Kita hari ini dapat menikmati berbagai peluang jabatan, pekerjaan dan fasilitas pembangunan berkat jasa dan pengorbanan mereka dalam mewujudkan ide-ide terbentuknya daerah yang kita cintai dan banggakan ini. Bila kita merefleksikan kembali masa perjuangan pemekaran dulu, begitu banyak kenangan yang tak mungkin kita lupakan. Tetesan keringat, waktu, pikiran, dan materi telah kita korbankan dalam perjuangan membentuk pemerintahan daerah yang berdiri sendiri," ungkapnya.

Dikatakan, dengan tidak melupakan  jasa para pejuang dalam proses pemekaran kabupaten, pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti, tak lain berkat ridho Allah atas perjuangan seluruh masyarakat.

"Penggalan sejarah yang kita lalui dalam pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti, tak lain berkat ridho Allah atas perjuangan panjang masyarakat Merbau, Rangsang, dan Tebingtinggi yang mendambakan percepatan laju pembangunan. Untuk itulah, kita perlu momentum hari jadi ini untuk bermuhasabah, introspeksi bahkan perlu otokritik, dengan merekonstruksi hal-hal yang baik untuk dipertahankan dan mana aspek-aspek yang perlu diperbaiki. Inilah mindset atau cara berfikir masyarakat kabupaten yang maju. Cara berfikir konstruktif, kreatif dan memiliki solusi atas permasalahan-permasalahan yang dihadapi akan jadi modal besar bagi kemajuan suatu daerah. Kita harus meninggalkan cara berfikir destruktif, saling mencari kesalahan dan saling menghujat. Mindset seperti ini justru akan membawa daerah ini pada kemunduran yang merugikan kita semua. Ingat, kabupaten ini dibentuk agar kita secara perlahan-lahan dapat maju bersama, saling membantu, dan sejahtera bersama," kata Adil.

Dalam rangka pemerataan  pembangunan infrastruktur dasar, diwujudkan dengan membangun jalan dan jembatan yang menghubungkan seluruh desa dengan kecamatan, dan kecamatan dengan kabupaten.   Sampai tahun 2021 ini, jalan kabupaten dalam kondisi mantap mencapai 65,98 persen dengan konstruksi hotmix, beton, dan base. Pada APBD Perubahan tahun 2021, pemerintah daerah telah menganggarkan kegiatan rehabilitasi Jalan sebesar Rp 11,4 miliar, dengan target perbaikan jalan sepanjang 17 kilometer. Sementara itu pada APBD 2022 untuk rekonstruksi Jalan telah dianggarkan sebesar Rp 307,8 miliar dengan target panjang jalan sepanjang 58 kilometer. Selanjutnya, untuk pemeliharaan berkala jalan sepanjang 15,4 kilometer dan pembangunan jalan 35 kilometer. Selain itu beberapa ruas jalan dibiayai dengan pinjaman daerah yang pengajuannya sedang dalam proses dan  menunggu persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri. Hal ini dilakukan untuk akselerasi pelayanan dasar kepada masyarakat pengguna jalan.

Untuk memenuhi kebutuhan air bersih yang sehat dan berkualitas bagi masyarakat, pemerintah daerah mengalokasikan dana sebesar Rp 6,9 miliar pada APBD perubahan  tahun 2021, melalui kegiatan pembangunan dan pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan sasaran 397 sambungan rumah. Pada APBD tahun 2022, alokasi anggaran ditingkatkan menjadi sebesar Rp 15 miliar. 

Infrastruktur dasar lainnya yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, adalah elektrifikasi atau kebutuhan energi listrik yang rasio elektrifikasi sudah mencapai 77,5 persen. Rasio elektrifikasi terendah, berada di Kecamatan Rangsang Pesisir sebesar 31.8 persen dan Kecamatan Pulau Merbau sebesar 38.2 persen."Kedepan, kita terus mendorong PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik di seluruh desa se-Kabupaten Kepulauan Meranti," ucapannya.

Untuk bidang kesehatan, pemerintah daerah juga meningkatkan mutu dan layanan kesehatan masyarakat secara merata sampai ke desa, berbagai upaya yang dilakukan yakni dengan melengkapi sarana dan prasarana layanan Kesehatan di Kecamatan serta secara bertahap mempersiapkan RSUD menuju Rumah Sakit Rujukan sesuai standar.

Pemerintah Kabupaten juga menyediakan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Kepulauan Meranti, dengan mendaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan, sehingga mencapai level Universal Health Coverage (UHC) 95,4 persen. Dimana seluruh biaya iuran preminya ditanggung oleh pemerintah daerah pada APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2021 sebesar Rp.9,92 miliar.

"Bagi masyarakat yang belum bisa didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan, pemerintah kabupaten  menyediakan pelayanan kesehatan melalui program pengobatan gratis menggunakan KTP. Pemerintah Kabupaten telah menjalin kerjasama dengan 6 rumah sakit di dalam dan luar Provinsi Riau, yakni RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru, RS Awal Bross Pekanbaru, RS Prima Pekanbaru, RSUD Bengkalis, RSUD  M.Sani Tanjung Balai Karimun dan RSUD Kepulauan Meranti dengan alokasi dana di APBD Kepulauan Meranti tahun 2021 sebesar Rp.7,7 miliar.  Tahun anggaran 2022, diupayakan seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 10 miliar," ungkap Adil. 

Terkait program nasional pencegahan dan penanggulangan Stunting, prevalensi stunting di Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yakni sebesar 11 persen.

"Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Kabupaten Kepulauan Meranti, atas kinerja dan kerjasamanya sehingga berhasil mengantarkan Kabupaten Kepulauan Meranti meraih prestasi terbaik I tingkat Provinsi Riau dalam penilaian kinerja tahun 2021," ujar Adil.

Selain kebutuhan dasar, pendidikan adalah investasi jangka panjang yang sangat strategis untuk itu Pemkab Kepulauan Meranti juga telah merenovasi sarana dan prasarana pendidikan diantaranya gedung PAUD progresnya tercapai 100 persen, SD 99,33 persen dan SMP 96,57 persen.

Untuk mendekatkan layanan pendidikan, tahun 2022 Pemerintah Kabupaten juga mengalokasikan dana sebesar Rp 2 miliar untuk bantuan sarana transportasi sepeda kepada siswa. Selain itu juga menjalin kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi baik di dalam maupun di luar Provinsi Riau, untuk program pemberian beasiswa jenjang S1, S2, dan S3 kepada mahasiswa asal Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Program ini sudah dianggarkan pada APBD Perubahan tahun anggaran 2021 sebesar Rp 9 miliar yaitu terdiri dari bantuan biaya pendidikan jenjang S1 umum dengan jumlah 2.355 orang, S1 Kedokteran 18 orang, dokter spesialis 7 orang, S2 umum 63 orang, S3 umum 4 orang. Selanjutnya pada APBD tahun anggaran 2022 dialokasikan sebesar Rp 6,8 milyar yang terdiri dari bantuan biaya pendidikan jenjang S1 umum 2.355 orang, S1 Kedokteran 18 orang, Dokter Spesialis 7 orang, S2 umum 63 orang, S3 umum 4 orang.

Dalam menciptakan produktifitas ekonomi masyarakat dilakukan dengan upaya pengembangan  iklim usaha kreatif, inovatif dan produktif, menciptakan sistem pertanian yang unggul dan modern, menciptakan swasembada sapi dengan memberikan pelatihan, pembinaan, dukungan sarana prasarana dan permodalan bagi UMKM, petani, peternak dan nelayan.

Untuk sektor pertanian dan peternakan, pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah mengalokasikan pagu sebesar Rp 4,9 miliar pada APBD Perubahan 2021 dan Rp 15 miliar pada APBD 2022 dengan rincian pengadaan 15 unit alat pertanian, 1.000 ekor ayam petelur, 520 ekor kambing, 492 ekor sapi, dengan sasaran 31 kelompok ternak, (1 kelompok ternak terdiri dari 10 orang) 52.077 batang rumput untuk sapi dan 100.000 kilogram pakan pelet  untuk ayam petelur,  44 unit kandang ternak dengan sasaran 31 kelompok ternak dan Pelatihan 11 kelompok ternak.

Pada sektor Perikanan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui program bantuan kepada kelompok nelayan tangkap dan budidaya telah dialokasikan dana sebesar Rp.6,9 miliar  pada APBD perubahan 2021 dan APBD tahun 2022.

Pembangunan Perikanan di Kabupaten Kepulauan Meranti pada tahun 2021 menunjukkan perkembangan yang signifikan. Tercatat untuk perikanan tangkap terjadi pertambahan jumlah nelayan dari 4.435 jiwa menjadi  4.450 jiwa atau terjadi peningkatan sebesar 0,33 persen. Jumlah kelompok nelayan (KUB) terjadi pertambahan dari 249 KUB menjadi 270. Jumlah kapal nelayan dari 2.840 unit menjadi 2.853  unit atau terjadi peningkatan sebesar 0,45 persen, dan jumlah produksi dari 2.311,5 ton Menjadi 2.542.5 ton atau terjadi kenaikan sebesar 10 persen.

Untuk perikanan budidaya, terjadi terjadi peningkatan jumlah pembudidaya, dari 560 orang tahun 2020 menjadi 680 orang atau terjadi peningkatan sebesar 21,4 persen tahun 2021.

 Jumlah kelompok  pembudidaya dari 56 Pokdakan menjadi 70 Pokdakan. Jumlah sarana budidaya khusus keramba jaring apung (KJA) dari 86.5 unit (346 kantong) menjadi 112.5 unit (454 kantong) dan jumlah produksi budidaya dari 107 Ton menjadi 130 Ton terjadi peningkatan sebesar  21,5 persen .

Untuk peningkatan perekonomian masyarakat di bidang usaha kecil dan menengah, pemerintah daerah melalui  kegiatan pelatihan kerja bagi  pengusaha muda, pelaku ekonomi kreatif dan UMKM dialokasikan pagu sebesar Rp1,7 miliar pada APBD Perubahan 2021 dan Rp 2,4 miliar pada APBD 2022, dengan target sebanyak 1.000 orang pengusaha muda yang terlatih.

 Pada sektor Pertanian, hingga saat ini kita mampu memperluas sawah dan ladang padi hingga 4.389 hektar dengan kapasitas produksi 12.251 ton pertahun, menuju swasembada beras."Kedepannya perlu kita perkuat  lahan-lahan pertanian melalui pembangunan Daerah Irigasi Rawa (DIR) dengan menyesuaikan pola tanam mengikuti prediksi cuaca di tiap tahunnya," kata Adil.

Disamping itu, potensi lain yang menjadi unggulan Kepulauan Meranti adalah sebagai produsen Sagu terbesar dan terbaik di di dunia, dengan produksi 247 ribu ton per tahun.

 Untuk program strategis pemberian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada sebanyak 15.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Miskin di Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2021 juga dianggap telah berhasil

"Alhamdulillah telah terealisasi. Melalui program pemberdayaan sosial, program rehabilitasi Slsosial, dan program perlindungan jaminan sosial di Dinas Sosial, pada APBD Perubahan tahun. 2021 telah dialokasikan dana sebesar Rp1,7 miliar. Program tersebut merupakan upaya pemerintah daerah  dalam menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Tahun anggaran 2022, pemerintah kabupaten telah mengalokasikan dana sebesar Rp 11,6 miliar, untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) E-Kedai AOK bagi 6.964 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan sasaran masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan belum pernah menerima bantuan sosial  dalam bentuk apapun baik dari kementerian atau lembaga pemerintah lainnya.

Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggung jawab  pemerintah kabupaten telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar pada APBD Perubahan tahun 2021 untuk program aplikasi Informatika Pengelolaan e-Government.

Sedangkan tahun anggaran 2022 dialokasikan dana sebesar Rp 11,3 miliar untuk memberikan layanan public yang prima, efektif dan efisien dengan konsep Smart City. Hal ini diimplementasikan dengan beberapa inovasi berbasis teknologi diantaranya pelayanan administrasi kependudukan 1 hari selesai dengan slogan ketuk pintu layani dengan hati. 

Sejumlah inovasi layanan administrasi kependudukan yang sudah berjalan, diantaranya: Melala (Melaksanakan Pelayanan Rekam Jemput Bola). Lepak (Lingkungan Pendidikan Peduli Administrasi Kependudukan) Tingkap (Tiap Pernikahan Langsung Dapat Kartu Keluarga dan KTP), Membara (Mendapat Musibah/Bencana Administrasi Kependudukan Diantar), Selese (Selesai Lahiran diberi Sepaket Akte), Sepeda Adek (Segera Perbaik dan Update Data Dokumen Kependudukan), Lawa (Layanan online WhatsApp).

Adapun capaian kinerja pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kepulauan Meranti telah melampaui target nasional yaitu

cakupan kepemilikan KTP di Meranti sudah 99,3 persen melebihi target nasional sebesar 98 persen, kepemilikan akte kelahiran sudah 97,1 persen, juga melebihi target nasional sebesar 95 persen dan kepemilikan

Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar 60,6 persen melebihi target nasional yakni hanya 30 persen. Selain itu dalam upaya memenuhi  target kepemilikan dokumen kependudukan Kepulauan Meranti menjadi 100 persen, pada tanggal 17 Desember 2021 lalu telah dilakukan pengesahan Isbat Nikah  kepada 10 pasangan.

Program ini khusus diberikan kepada masyarakat yang pernikahannya belum dicatat oleh Negara, bekerjasama dengan pengadilan agama Selatpanjang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Kantor Urusan Agama setempat. (RAMLI ISHAK/HUMAS DPRD*)

 

 

Post a Comment

0 Comments