DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Polres Mesuji Diduga Sepihak, Terkait OTT 2 Oknum Wartawan,


 

Ferry Saputra Ketua BAIM HAM RI Provinsi Lampung Kecam 3 Kecamatan Terkait Papan Karangan Bunga Forum Kades Yang Diduga Memojokan Nama Baik Profesi Jurnalis di Provinsi Lampung

Soal viralnya pemberitaan yang melibatkan dua Okum Wartawan, Yang Terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim samber pungli polres Mesuji dan Polsek Way Serdang di Pemancingan desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, (Jum'at, 03 Desember 2021),

Selain hal tersebut, beberapa Forum Kepala Desa Kecamatan Way Serdang, Simpang Pematang dan Mesuji Timur memberikan karangan bunga ucapan untuk kinerja Polres Mesuji dengan tulisan, "Selamat & Sukses" Atas Penangkapan / OTT 2 Oknum Wartawan oleh Reskrim Polres Mesuji,

Hal tersebut langsung mendapat sorotan dan menuai konflik serta memancing solidaritas para wartawan dari berbagai perusahaan Media Organisasi Pers yang mengecam keras, menilai hal tersebut secara langsung memojokan  merendahkan nama baik wartawan secara terang-terangan.

Ketua BAIM HAM RI Provinsi Lampung, Ferry Saputra, mengecam keras tindakan yang sudah di lakukan porum kades,  yang membuat ucapan karangan bunga dengan merusak nama baik wartawan di Provinsi Lampung, Seolah-Olah semua wartawan tukang peras, ini yang perlu kita luruskan jangan sampai jadi gejolak kedepanya,

Ferry menilai pihak Polres Mesuji sepihak dalam menangani kasus tersebut dan diduga kakanggi MOU kesepakatan antara Polri dan Dewan Pers yang dimana aparat seharusnya untuk kasus Wartawan harus menerapkan UU PERS bukan langsung ditahan dan menerapkan Undang-Undang KUHP apalagi dalam hal ini yang diamankan hanya penerimanya, sedangkan pemberi kades yang terlibat tidak turut serta di amankan,

Selanjutnya, Sangat miris dengan adanya pemberitaan yang beredar terkait kasus OTT yang melibatkan dua Oknum wartawan di Kabuapten  Mesuji beberapa hari yang lalu,

Saya nilai pemberitaan itu terkesan sepihak karena hanya ada keterangan salah satu saksi yaitu oknum Kades dan keterangan Kasat Reskrim Polres Mesuji yang mewakili Kapolresnya, tanpa ada keterangan dari kedua oknum wartawan yang terlibat, disisi lain kenapa hanya dua oknum wartawan tersebut saja yang diamankankan dan diperiksa, ada apa dan kenapa dengan pemberinya atau oknum Kades yang tidak turut diperiksa", ungkapnya.

Masih kata Ferry, beredar pemberitaan itu sejumlah media yang sangat kecewa atas karangan bunga dari beberapa Forum Kepala Desa yang mengucapkan selamat dan sukses atas OTT dan Penangkapan  dua oknum wartawan yang diamankan oleh Sat Reskrim Polres Mesuji,

Hal tersebut memancing solidaritas para pekerja pers dari berbagai perusahaan media dan Lembaga organisasi, baik di Kabupaten Mesuji, ataupun Kabupaten lain, Husus nya Wilayah Provinsi Lampung

Saya meminta pihak Kepolisian Polres Mesuji untuk mengkaji ulang MOU Dewan Pers dan Polri serta memeriksa si pemberi yang terlibat dalam OTT tersebut", ucapnya.( HOTEMANSYAH)

 

Post a Comment

0 Comments