DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pembatalan PPKM Level 3 Pada Libur NATARU Jadi Angin Segar Untuk Para Pelaku Usaha Wisata di Pangandaran


Pangandaran LHI

Pengumuman pembatalan PPKM level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) disambut baik para pengusaha wisata di Kabupaten Pangandaran. Dengan pembatalan PPKM level 3, dinilai dapat meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat, dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Salah satu pedagang di objek wisata Pangandaran bernama Asep, mengaku senang dengan di batalkannya PPKM level 3 pada libur Natal dan tahun baru 2022 mendatang, Rabu (8/12/2021).

Dengan di batalkannya PPKM level 3 pada libur natal dan tahun baru tentu akan menunjang kepada perekonomian masyarakat Kabupaten Pangandaran, juga menunjang kepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pangandaran, jelasnya.

Hal senada juga di sampaikan Kepala Bidang Destinasi Wisata Kabupaten Pangandaran Megi Parlumi saat di temui LHI di ruang kerjanya, menurutnya pembatalan kebijakan PPKM level 3 saat libur natal dan tahun baru nanti menjadi angin segar bagi sektor pariwisata di Pangandaran.

Dengan kebijakan pembatalan PPKM level 3 pada libur natal dan tahun baru nanti, artinya pemerintah mendengar keluh kesah para pelaku pariwisata di Pangandaran.

Masih kata Megi, namun di balik kebijakan pembatalan PPKM level 3 pada libur Natal dan tahun baru nanti kita tetap harus waspada, sebab hingga hari ini pemerintah belum menyatakan bahwa Vandemi covid-19 sudah berakhir.

"Kita tetap harus taat pada prokes, seperti pake masker, cuci tangan dan jaga jarak, terutana para pelaku usaha wisata harus memberikan contoh kepada para wisatawan yang datang ke Pangandaran, jelasnya.

Soal mekanisme pelaksanaannya kita masih menunggu intruksi, yang jelas nantinya akan ada rapat koordinasi terlebih dahulu.

Pada prinsipnya kita pasti mengikuti aturan kebijakan dari pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten Pangandaran untuk melakukan penyesuaian.

Seperti pembatasan jumlah pengunjung, pembatasan tamu hotel dan restoran, rekayasa lalulintas dan aturan lainnya hingga saat ini kami belum ada pemberitahuan, kita tunggu saja hasil dari rapat koordinasi. "Yang jelas kita tetap komitmen menerapkan prokes bagi setiap pengunjung ke kawasan wisata di kabupaten Pangandaran, pungkasnya. (AS)*

 



Post a Comment

0 Comments