DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Hingga 2024, Fahrul Hoerudin Resmi Kini Jadi Anggota DPRD Kota Banjar

Banjar, LHI,- Fahrul Hoerudin resmi menjadi anggota DPRD Kota Banjar setelah dilantik dalam Rapat Paripurna oleh Ketua DPRD Kota Banjar Dadang Ramdhan Kalyubi, Selasa (30/11/21). 


Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Banjar dengan sisa jabatan Tahun 2019 hingga 2024 atas meninggal dunia mendiang Saptono karena sakit dan digantikan oleh Fahrul Hoerudin dari Dapil I Kecamatan Banjar dan Kecamatan Purwaharja dari Fraksi Partai Perjuangan.


"Pelantikan ini berdasarkan hasil verifikasi dan surat yang disampaikan oleh KPU Banjar kepada Pimpinan DPRD Kota Banjar". Urai Dadang.


Surat KPU yang bernomor 290/PY.03.1/3279/KPU-Kot/X/2021 yang menerangkan perihal pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Banjar. Ditambah hal terkait di atas berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat dengan Nomor 171/Kep.712-Pem.Otda/2021 tertanggal 18 November 2021, perihal peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk anggota DPRD Kota Banjar atas sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 atas nama Fahrul Hoerudin dengan merujuk pada surat dari Ketua DPC Partai PDI Perjuangan Kota Banjar H. Nana Suryana.


Anggota DPRD Kota Banjar Fahrul Hoerudin resmi dilantik dan menempati pada alat kelengkapan DPRD Kota Banjar di Komisi III dan Badan musyawarah DPRD Kota Banjar dengan jabatan tersisa hingga Tahun 2024. 


"Saya merasa lega dan bersyukur atas lancarnya pelantikan PAW ini dan akan berupaya untuk komit mengawal serta memperjuangkan aspirasi rakyat dalam bentuk kebijakan". Urai Fahrul. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments