DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Harap Hendri Ini Pertama Dan Terakhir Di Banjar, Pesan KPK Untuk Pemimpin Dan Calon Pemimpin

Banjar, LHI,- Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Kota Banjar Hendri Purnomo sekaligus sebagai Wakil Rakyat duduk di kursi DPRD Kota Banjar dari dapil 3 Kecamatan Langensari mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja KPK RI yang begitu sangat serius dalam penegakan supremasi hukum tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia. Sebagaimana Ketua KPK Firli Bahuri nyatakan bahwa sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berdiri, KPK telah menetapkan kurang lebih 1374 Kepala Daerah sebagai tersangka berbagai kasus tindak pidana korupsi yang secara otomatis merugikan keuangan Negara dan menyengsarakan harapan Rakyat Indonesia.   


Pasca dua hari KPK menetapkan secara resmi dua orang tersangka atas dugaan suap dan gratifikasi pada proyek infrastruktur Dinas PUPRPKP Kota Banjar Tahun Anggaran 2008-2013, dengan mengumumkan TSK Wali Kota Banjar periode 2003-2013 dr. Herman Sutrisno dan seorang pengusaha jasa kontraktor Direktur CV Prima Rahmat Wardi pada Kamis (23/12/2021) bertempat diGedung Merah Putih KPK RI Jakarta.

“Jadi yang pertama, apresiasi buat penegak hukum ( KPK) atas kinerjanya selama ini. Saya memahami betul lamanya penanganan karena KPK juga tidak ingin salah dalam mengambil keputusan, tentunya harus berdasarkan kumpulan bukti - bukti yang kuat dan akurat. Dengan sudah diumumkanya tersangka langsung oleh KPK, ini kan jadi jelas artinya tidak menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat lagi”. Urai Hendri Purnomo selaku Ketua DPC Partai Hanura Kota Banjar.

Menurutnya kejadian ini merupakan nilai yang dapat kita petik dalam kondisi ini adalah pembelajaran dalam tata kelola dan menggerakan roda pemerintahan khususnya Pemkot Banjar.

Sebagaimana Ketua KPK RI Firli Bahuri didampingi Jubir Ali Fikri di tegaskanya dalam konferensi Pers penetapan TSK HS dan RW, bahwa seorang Kepala Daerah sudah sepantasnya menjadi teladan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntable melalui pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakatnya.Demikian halnya, pelaku usaha sebagai partner pembangunan, seharusnya berkomitmen untuk memegang teguh prinsip-prinsip bisnis yang berintegritas guna menciptakan iklim bisnis yang sehat demi mendukung pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Hendri menambahkan atas penetapan dua TSK dugaan suap dan gratifikasi proyek Dinas PU Kota Banjar Tahun 2008-2013, bahwa kejadian ini sekaligus memberkan peringatan kepada kita semuanya tanpa terkecuali, khususnya penyelenggara pemerintah untuk bisa menjalankan tugas nya sesuai dengan aturan yang ada.

“Ibarat pepatah Jawa mah, sopo sing nandur bakal panen artinya segala perbuatan kita ada konsekuensinya. Perbuatan baik insya Alloh mendapat kebaikan begitupun juga sebaliknya. Harapan saya selaku Ketua DPC Partai Hanura Kota Banjar sekaligus anggota DPRD Banjar, berharap atas kejadian ini adalah yang pertama dan terakhir di Kota Banjar tercinta ini”. Harapnya.

Dalam wawancaranya bersama awak media, Firli menegaskan bahwa pihak KPK terus bekerja keras mengembangkan kaitan perkara dugaan kasus di tubuh Pemkot Banjar, mengingat KPK masih mengumpulkan dan menghitung kerugian Negara.

Terkait akan ada penambahan nama TSK, Firli menegaskan proses terus berlanjut dan dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka haruslah cukup bukti – bukti yang kuat termasuk dari pendalaman para saksi - saksi yang dilakukan oleh penyidik KPK.

“Karenanya kami (KPK) berpesan, upaya pemberantasan korupsi butuh komitmen yang sungguh-sungguh dan upaya nyata oleh semua pihak, baik Pemerintah, pelaku usaha, maupun seluruh elemen masyarakat. Karena ikhtiar pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama. Selama KPK berdiri telah menetapkan tersangka Kepala Daerah kurang lebih sebanyak 1374 tersangka tindak pidana korupsi”. Ujar Firli.

Upaya Ikhtiar KPK adalah untuk membereskan dari lilitan dan belitan para koruptor agar Indonesia bersih dari korupsi yang jelas menyengsarakan rakyat dan mengganggu laju kemajuan Pembangunan Negara Republik Indonesia.

Sejarah perkorupsian jangan sampai tertularkan kepada generasi kepemimpinan selanjutnya, kejadian hari ini adalah peringatan sekaligus cambuk bagi siapapun Calon Pemimpin selanjutnya. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments