Banjar, LHI,- Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Kota Banjar Hendri Purnomo sekaligus sebagai Wakil Rakyat duduk di kursi DPRD Kota Banjar dari dapil 3 Kecamatan Langensari mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja KPK RI yang begitu sangat serius dalam penegakan supremasi hukum tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia. Sebagaimana Ketua KPK Firli Bahuri nyatakan bahwa sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berdiri, KPK telah menetapkan kurang lebih 1374 Kepala Daerah sebagai tersangka berbagai kasus tindak pidana korupsi yang secara otomatis merugikan keuangan Negara dan menyengsarakan harapan Rakyat Indonesia.
“Jadi yang pertama, apresiasi buat penegak
hukum ( KPK) atas kinerjanya selama ini. Saya memahami betul lamanya penanganan
karena KPK juga tidak ingin salah dalam mengambil keputusan, tentunya harus berdasarkan
kumpulan bukti - bukti yang kuat dan akurat. Dengan sudah diumumkanya tersangka
langsung oleh KPK, ini kan jadi jelas artinya tidak menjadi pertanyaan di
kalangan masyarakat lagi”. Urai Hendri Purnomo selaku Ketua DPC Partai Hanura
Kota Banjar.
Menurutnya kejadian ini merupakan nilai yang
dapat kita petik dalam kondisi ini adalah pembelajaran dalam tata kelola dan
menggerakan roda pemerintahan khususnya Pemkot Banjar.
Sebagaimana Ketua KPK RI Firli Bahuri didampingi Jubir Ali Fikri di tegaskanya dalam konferensi Pers penetapan TSK HS dan
RW, bahwa seorang Kepala Daerah sudah
sepantasnya menjadi teladan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih,
transparan dan akuntable melalui pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakatnya.Demikian halnya,
pelaku usaha sebagai partner pembangunan, seharusnya berkomitmen untuk memegang teguh prinsip-prinsip bisnis yang berintegritas
guna menciptakan iklim bisnis yang sehat demi mendukung pembangunan ekonomi nasional yang
berkelanjutan.
Hendri menambahkan atas penetapan dua TSK dugaan
suap dan gratifikasi proyek Dinas PU Kota Banjar Tahun 2008-2013, bahwa
kejadian ini sekaligus memberkan peringatan kepada kita semuanya tanpa
terkecuali, khususnya penyelenggara pemerintah untuk bisa menjalankan tugas nya
sesuai dengan aturan yang ada.
“Ibarat pepatah Jawa mah, sopo sing nandur
bakal panen artinya segala perbuatan kita ada konsekuensinya. Perbuatan baik
insya Alloh mendapat kebaikan begitupun juga sebaliknya. Harapan saya selaku Ketua
DPC Partai Hanura Kota Banjar sekaligus anggota DPRD Banjar, berharap atas kejadian
ini adalah yang pertama dan terakhir di Kota Banjar tercinta ini”. Harapnya.
Dalam wawancaranya bersama awak media, Firli
menegaskan bahwa pihak KPK terus bekerja keras mengembangkan kaitan perkara
dugaan kasus di tubuh Pemkot Banjar, mengingat KPK masih mengumpulkan dan menghitung
kerugian Negara.
Terkait akan ada penambahan nama TSK, Firli
menegaskan proses terus berlanjut dan dalam menetapkan seseorang menjadi
tersangka haruslah cukup bukti – bukti yang kuat termasuk dari pendalaman para
saksi - saksi yang dilakukan oleh penyidik KPK.
“Karenanya kami (KPK) berpesan, upaya pemberantasan korupsi butuh komitmen yang sungguh-sungguh dan upaya nyata oleh semua pihak, baik Pemerintah, pelaku usaha, maupun seluruh elemen masyarakat. Karena ikhtiar pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama. Selama KPK berdiri telah menetapkan tersangka Kepala Daerah kurang lebih sebanyak 1374 tersangka tindak pidana korupsi”. Ujar Firli.
Upaya Ikhtiar KPK adalah untuk membereskan dari lilitan dan
belitan para koruptor agar Indonesia bersih dari korupsi yang jelas
menyengsarakan rakyat dan mengganggu laju kemajuan Pembangunan Negara Republik
Indonesia.
Sejarah perkorupsian jangan sampai tertularkan kepada generasi
kepemimpinan selanjutnya, kejadian hari ini adalah peringatan sekaligus cambuk
bagi siapapun Calon Pemimpin selanjutnya. (E
14 Y)
0 Comments