DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Bermacam Jurus Dan Lakon Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Salak Madu Di Meranti

Meranti LHI

Di Dinas Perkebunan dan Hortikultura serta Pertanian dan Peternakan sangat rawan dugaan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti kabupaten termuda di Provinsi Riau!

Aroma dugaan korupsi di Meranti bukan rahasia umum lagi, semenjak tahun 2012 dan 2016, 2017 dengan banyaknya temuan BPK RI Perwakilan Riau, sampai BPK RI perwakilan Riau mengirim surat kepada Bupati untuk mengembalikan hasil temuan tersebut, seperti alih fungsi dana reboisasi dan dana DAK Rp. 63 M tahun 2016-2017 silam, dan termasuk juga cetak sawah di Desa Renak Dungun Pulau Besar Kecamatan Pulau Merbau anggarannya sebesar Rp. 1,5 M cetak sawah tersebut sekitar tahun 2012 silam, dana bansos pusat ini juga belum tersentuh oleh penegak hukum dugaan tersebut!

Baru-baru ini berhembus berita di media ternama di Riau kasus pengadaan bibit salak madu untuk kelompok tani masyarakat di 3 wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kecamatan Rangsang Barat, dan Kecamatan Kuala Merbau Teluk Belitung Pulau Padang.

Bermacam jurus dan lakon dugaan korupsi pengadaan bibit salak madu yang didatangkan dari Yogyakarta katanya, menurut sumber tersebut pengadaan bibit salak pondoh madu bersertifikat tertuang dalam DPA 2021 ternyata sampai dilapangan yang datang bibit salak pondoh biasa!

Menurut sumber tersebut, disitulah terjadi penggelembungan anggaran, salak madu bersertifikat dialih fungsi menjadi bibit salak pondoh biasa. Khusus pengadaan bibit salak pondoh madu bersertifikat tersebut anggarannya sebesar Rp. 313.500.000,- termasuk salah satu kegiatan belanja sosial oleh Dinas Perkebunan Dan Hortikultura Kabupaten Kepulauan Meranti, anggaran keseluruhannya lebih kurang Rp. 1.063.720.000,- termasuk ada dugaan dana aspirasi dewan dalam pengadaan bibit salak tersebut dan juga melibatkan nama Kajari Meranti!

Ketua Lembaga Ikatan Pecinta Kedaulatan Rakyat mengatakan kepada LHI, kebenaran kasus pengadaan bibit salak tersebut penegak hukum harus bertindak tegas supaya terciptanya pemerintah yang bersih , berwibawa dan bermartabat. (RAMLI ISHAK)

Post a Comment

0 Comments