DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Merasa Paling Suci Sendiri, Oknum PLT Kades Pasirgeulis Diduga Lecehkan dan Hina Profesi Wartawan,


Pangandaran LHI

Oknum Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Pasirgeulis, Kecamatan, Padaherang, Kabupaten Pangandaran, diduga telah melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap profesi wartawan. Oknum PLT kepala desa tersebut menyebut bahwa wartawan datang ke kantornya pasti hanya meminta duit.

Tindakan yang tidak menyenangkan ini dialami oleh seorang wartawan dari media Faktualjabar yaitu Hendris yang ditugaskan liputan wilayah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Peristiwa tersebut bermula saat awak media berkunjung untuk klarifikasi soal anggaran ke Kantor Kepala Desa Pasirgelis, namun secara tiba-tiba oknum PLT Kades mengatakan "euweuh duit, teu boga duit, biasa na wartawan datang sok menta duit".

Diungkapkan Hendris melalui telepon what's up, bahwa itu terjadi pada hari Kamis 4 November 2021 kemarin, saat dirinya berkunjung dan ingin melakukan klarifikasi soal anggaran ke kantor desa Pasirgelis. Minggu (7/11/2021).

Tidak sampai disitu, oknum PLT Kades  juga sempat mengatakan "teu nanaon jang roko - roko wae jeung bensin mah da karunya loba wartawan kadieu sok ngarti ieuh", ujarnya.

Hendris merasa kecewa dengan perilaku oknum PLT Kades Padirgeulis yang di duga sudah melecehkan dan menghina profesi wartawan.

"Oknum PLT Kades  melontarkan kata kata yang tidak pantas didepan perangkat banyak, sedangkan kita baru saja datang, lagian belum duduk juga belum menyampaikan sepatah katapun,  seakan-seakan profesi Wartawan tidak ada harganya sama sekali dihadapan dia," ungkapnya.

Padahal jelas di atur UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Bagian Ketujuh Pasal 34 Perilaku Pelaksanaan Dalam Pelayanan dan Bagian Kedelapan Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pasal 35, dan apa yang sudah di lakukan oknum PLT Kades Pasirgelis sudah sangat bertentangan, papar Hendris

Atas kejadian ini sejumlah awak media akan melakukan koordinasi dengan organisasi profesi wartawan yang ada untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

Hingga pemberitaan ini terbit belum ada keterangan resmi dari dinas terkait maupun organisasinya profesi. (AS)*

 

Post a Comment

0 Comments