DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala SDN Kota Karang Terancam Dilaporkan

Tulangbawang, LHI.

Terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun anggaran 2020 oleh Kepala Sekolah Negeri Kota Karang Kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung, dalam waktu dekat akan dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum setempat, Sabtu (13/11/21).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Analisis Kebijakan (PEMATANK) Dewan Perwakilan Cabang Tulang Bawang, Junaidi Romli memastikan Senin mendatang pihaknya akan melaporkan terkait dugaan korupsi tersebut kepada Polres Tulang Bawang.

"Senin mendatang, temuan itu akan kami laporkan kepada pihak penegak hukum Polres Tulang Bawang guna mengusut tuntas atas dugaan penggelapan dana BOS oleh SN selaku Kepala Sekolah Negeri Kota Karang," kata Junaidi.

Junaidi menyebutkan, perilaku oknum kepala sekolah dinilai sangat tidak terpuji, sebab telah jauh melampaui batas selayaknya seorang pendidik sekaligus pengguna anggaran yang mesti taat pada aturan dan juknis yang telah di tentukan.

"Sudah sangat jelas oknum ini sudah jauh menyimpang dari prosedur semestinya, alih-alih digunakan untuk kepentingan sekolah justru dia memanfaatkan situasi guna keuntungan peribadi," tegasnya.

Bahkan Junaidi menilai, pernyataan oknum kepala sekolah yang menyebutkan selalu sibuk hingga tidak bisa mengembalikan sisa anggaran yang ia gunakan hanyalah alasan semata guna mengelabui publik.

"Secara logika apakah wajar dan masuk akal, saat ketahuan menyimpangkan uang negara, oknum ini beralasan sibuk dan tidak sempat mengembalikan uang BOS yang ia pinjam, lucu saja, padahal diketahui dana itu telah terpakai dalam waktu yang lama bahkan bertahun-tahun," jelasnya.

Junaidi menuding, jika kejadian tersebut terdapat unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah setempat, bahkan di perparah yang menjabat sebagai bendahara BOS adalah suami dari oknum kepala sekolah ini sendiri.

"Ini sudah jelas ada unsur nepotisme, apalagi yang bersangkutan mengakui jika pengelolaan dana BOS selama ini di kelola oleh dia dan suaminya, pantas saja jika beberapa tokoh masyarakat setempat hingga geram atas kelakuan oknum ini," katanya.

Dengan buruknya kondisi sekolah, kata Junaidi, dirinya merasa perihatin dengan sistem pengelolaan BOS yang menjadi pertanyaan bagaimana cara pengelolaan yang mengakibatkan fasilitas sekolah terbangkalai hingga tidak terawat.

"Saat meninjau dilapangan beberapa waktu lalu, sangat miris melihat kondisi sekolah yang kumuh bahkan seperti gedung tak berpenghuni, kemana anggaran yang selama ini di kucurkan, kondisi gedung seperti ini tentu sangat di khawatirkan jangan sampai terjadi insiden gedung ambruk menimpa siswa yang sedang belajar. Sebab nyaris tidak ada satu ruangan pun yang di rawat. Artinya, sudah jelas dana itu tidak di terapkan sedikitpun oleh oknum kepala sekolah ini," jelasnya.

Dari hal ini, Junaidi Berharap, dapat menjadi contoh bagi kepala sekolah lainnya, agar dapat lebih disiplin dan menaati aturan dalam mengelola anggara dana BOS yang dikucurkan oleh pemerintah guna menunjang kemajuan sekolah (hotemansyah)

Post a Comment

0 Comments