DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Target Oktober Selesai RUTILAHU Tahap 1 BKM Mekarsari Bersama Korfas Kawal Dampingi Agar Warga Pahami-Taati Aturan

Banjar, LHI,- Senin (11/10/21) bertempat di Kantor Kelurahan Mekarsari Kota Banjar, BKM Mekasari melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi dengan 30 Warga penerima manfaat Rutilahu. Dalam rapat tersebut Ketua BKM Mekarsari Dedi Kurniawan didampingi oleh Bhabinsa, Bhabimkamtibmas dan Korfas Yadi Karniadi serta pengurus BKM lainnya.


"Ada tiga hal utama dalam rapat ini, pengiriman matrial bahan bangunan telah terdistribusikan kepada 30 rumah dan hari ini kita membagikan dana HOK sebesar 700 ribu/PM totalnya Rp. 21 juta. Hal utama kedua adalah terkait waktu pelaksanaan pengerjaan Rutilahu menargetkan agar dapat selesai akhir Bulan Oktober ini". Kata Dedi selaku Ketua BKM Mekarsari.


Dedi menyampaikan terima kasih atas ketepatan waktu dari Toko Matrial sebagai penyedia bahan bangunan sehingga proses tahapan berjalan baik sehingga gayung bersambut dengan poin utama ketiga adalah mengkoordinasikan segala sesuatu agar masyarakat selaku penerima manfaat benar-benar paham dan dapat melaksanakan Rutilahu sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada (tidak melenceng dari konsep dan aturan) juga dalam tahap pelaksanaaya semuanya semoga bisa memiliki rasa nyaman agar dapat mengutamakan keselamatan yang mana kini sudah berada dimusim penghujan.


Diharapnya melalui Rutilahu tersebut keterlinagan RT/RW serta warga setempat dapat aktif malakukan swadaya bergotong royong dan semua pihak dapat membantu kekuragan warga-warga yang sedang membangun Rutilahu, sehingga dapat memperlancar dan mensukseskan program ini serta menghasilkan pelaksanaan Rutilahu yang lebih berkualitas terutama sesuai aturan yang berlaku. "Semoga tahap 1 Rutilahu 30 rumah di Kelurahan Mekarsari berjalan sesuai harapan tanpa ada kendala, sehingga kita bisa melaksanakan tahap dua lebih baik lagi" Harap Dedi.


Yadi selaku Korfas menerangkan kepada LHI, bahwa program Bantuam Sosial RUTILAHU Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021 merupakan Program Strategis Daerah yang masuk dalam Program PEN (Penguatan Ekonomi Nasional). 


"Oleh karenanya program ini tidak di recopusing sebagaimana program - program lainnya. Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah berkomitmen untuk menyelesaikan Rumah Tidak Layak Huni di Jawa Barat termasuk Kota Banjar didalamnya". Kata Yadi Karniadi. 


Jawa Barat Menuju Kota dan Provinsi yang Layak Huni, sebagaimana telah diamanatkan oleh UU No.1 Tahun 2011. Pada Tahun 2021 ini ada sebanyak 31.500 unit Rumah sebagian sedang proses pada tahap satu dan sebagian lagi menunggu tahap dua. Bantuan Rutilahu Provinsi Jabar tersebar di 27 Kab./Kota termasuk di Kota Banjar sebanyak 610 Unit yang tersebar di 10 Desa/ Kelurahan yang dibagi dalam 2 Tahap masing masing 305 untuk tahap 1 dan 305 untuk Tahap 2. 


"Tahap 1 sudah mulai dilaksanakan di akhir september dan tahap 2 insyaAllah direncanakan di Bulan November". Kata Yadi.


Masing masing Penerima Manfaat (PM) akan mendapatkan alokasi sebesar 17.500.000,- dengan rincian 16.500.000 (bahan material), 700.000 (HOK) dan 300.000 (BOP Lembaga). BKM/LPM/LKM selaku Penerima Bantuan telah melakukan beberapa tahapan dari mulai bulan Februari hingga nanti Desember 2021. 


Program Bantuan sosial Rutilahu ini sifatnya hanya stimulan yang diperuntukan bagi masyarakat MBR yang tentunya dapat mendorong sifat gotong royong dan tumbuhnya keswadayaan di masyarakat, baik pedesaan maupun perkotaan.


Berbagai Persoalan di Kegiatan RUTILAHU  baik dalam tahapan Perencanaan (updating data) dan persoalan dokumentasi administrasi, serta pemahaman masyarakat tentang Rutilahu yang disama ratakan. Rutilahu yang dari pusat (Kemenpera BSPS, maupun DAK) Provinsi (Rutilahu), Kota (Baznas, BPBD, PUPRPKP) maupun Rutilahu dari Desa punya regulasi tersendiri  sehingga kedepannya perlu langkah koordinatif dan Kolaboratif. Yang kedua pada Tahapan Pelaksanaan: bahwa Pembangunan Rumah harus memperhatikan tiga aspek Pokok Struktur, Penghawaan (siklus pentilasi keluar masuk udara), dan Kesehatan sehingga Rumah memenuhi standar kelayakan menurut aturan.


Ketiga tahapan Monitoring dan Pasca Pembangunan bahwa masih perlunya edukasi bagi masyarakat tentang Pentingnya Membangun Rumah yang memenuhi standar Keamanan, kenyamanan dan kesehatan. 


Korfas Yadi bersama BKM Dedi sama - sama memiliki kesesuaian maksud dan tujuan yakni tercapainya harapan dari program ini, dapat terpenuhinya rumah layak huni menuju masyarakat sejahtera lahir dan bathin. Ketika rumah sudah selesai wajib memelihara dan menjaga serta tidak memperjualbelikanya selama minimal 5 tahun.


Dalam setiap tahunnya kita selalu malakukan inovasi baik sebagai TFL pendamping, KMP maupun Disperkim selaku leading sektor di kegiatan ini sehingga Program ini tepat dari aspek perencanaan, pelaksanaan serta output yg dihasilkan. Proses dalam setiap tahapan melalui mekanisme dan tahapan yang benar sesuai dengan Pedoman yang berlaku.


"Saya selaku Korfas menyampaikan terima kasih kepada semua pihak dan saya terbuka. InsyaAllah mengawal program ini sesuai dengan keharusan bersama TFL, Tim tekhnis Desa/Kel, KMP dam Korwil. Mudah-mudahan menjadi Berkah buat masyarakat Banjar". Tutup Yadi Karniadi (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments