DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Proses Pembuatan KK/Akte/ KTP di Kab.Tubaba Kini Semakin Lama, Kenapa?


Tulang Bawang – LHI

Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga (KTP/KK) merupakan benda penting yang harus dimiliki, KTP bagi orang yang telah memenuhi syarat/ cukup umur wajib untuk memilikinya salah satu identitas sah warga negara Indonesia, (28/10/2021).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) seharusnya mendukung penuh warga masyarakat yang ingin melakukan pembuatan KTP/Kk/ Akte Kelahiran, dengan membrikan layanan prima setiap saat jam kerja dari pagi hingga sore hari.

”Namun Faktanya, yang terjadi di Disdukcapil Tulang Bawang malahan sebaliknya, bahkan Kabupaten Tulang Bawang sudah mempersiapkan tempat husus yakni Mol Pelayanan Publik (MPP). Akan tetapi Disdukcapil Tuba disinyalir bertatangan dengan Standar SOP dari kementerian “5 menit harus jadi dikalau data tidak ada masalah.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Oknum Kadis dan kabidnya disinyalir menghambat proses pelaksanaan Pelayanan Publik. Pasalnya pembuatan KK/Akte/ KTP akhir akhir ini semakin lama, parahnya ada pemohon yang telah mendatangi MPP berkali-kali untuk mengambil KTP yang tak kunjung jadi, “Menurut sumber, dia mengatakan keluhan yang sudah bolak-balik ke MPP dengan dasar bukti surat pengambilan, Tertulis di kertas tersebut Sudah lama lewat dari tanggal yang di tentukan oleh pegawai Disdukcapil Tuba yang bertugas di MPP.

”Perihal mengingat MPP Salah satu pelayan cepat kilat Kepada Ibu Bupati Mohon untuk menanggapi persoalan/ dugaan yang terjadi di MPP keterlambatan pencetakan KTP/KK/Akte yang diduga sengaja dilakukan oleh oknum 2, Hal ini adanya indikasi dalam pembuatan KTP/KK/Akte yang berkaitan dengan Rupiah, dengan bermain lewat belakng. Dan kepada pihak institusi hukum kami mengharapkan tanggapan, dengan mengungkap perbuatan yang melawan hukum atas dugaan adanya aktivitas pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai Disdukcapil Tuba.(TIM)

 

Post a Comment

0 Comments