DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

PMII Kab Pangandaran Datang Kantor DPRD Dan Kantor Bupati, Ini Tuntutannya

Pangandaran, LHI.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pangandaran Menggelar aksi ke Kantor DPRD dan Kantor Bupati Kabupaten Pangandaran Kamis (30/09/21). Yusup Sidik, Ketua PMII Pangandaran mengatakan, kedatangan kami ke DPRD dan Bupati Pangandaran menyampaikan aspirasi, berawal dari beredarnya tangkapan layar (Scren Shoot) dalam sebuah whatsapp group milik Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Ciamis berisi percakapan, komentar-komentar atau ujaran-ujaran kebencian dengan kalimat-kalimat yang merendahkan dan menghina salah seorang kiyai Nahdlatul Ulama atas nama KH. Yayan Bunyamin, S.Th., M.Phil (Tasikmalaya) :” Terkait potongan Ceramah KH. Yayan Bunyamin, S.Th., M.Phil pada Kegiatan Musyawarah Cabang Nahdlatul Ulama & Pelantikan Lembaga PCNU, Yang berisi Tentang fakta sejarah Perjuangan Nahdlatul Ulama dalam Penumpasan Partai Komunis Indonesia pada Bulan September tahun lalu, Terlapor Menuduh bahwa KH. Yayan Bunyamin, S.Th., M.Phil adalah NASAKOM dan PKI yang berbaju Tokoh Agama Islam”.

Berangkat dari kejadian tersebut kami sebagai kader PMII dimana PMII lahir dari rahim Nahdlatul Ulama dan kang Yayan juga merupakan kiyai NU, jelas kami merasa geram dan menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi dalam sejarah sudah jelas NU berperan dalam memberantas PKI karena PKI merupakan perwujudan dari ideologi komunis dan jelas PKI melakukan penjajahan pada bangsa ini lewat ideologi maka NU terdepan dan kami menyampaikan beberapa tuntutan.

Pertama, PMII Pangandaran menuntut DPRD dan Bupati kabupaten Pangandaran mendukung pernyataan sikap Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pangandaran nomor 054/PC/A.1/D-27/IX/2021 Tentang Ujaran-ujaran dengan kalimat-kalimat yang merendahkan dan menghina salah seorang kiyai Nahdlatul Ulama atas nama KH. Yanyan Bunyamin, S.Th., M. Kedua, PMII Pangandaran menuntut Bupati dan DPRD Pangandaran untuk memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pangandaran agar menggunakan sosial media dengan bijak dan tidak membuat pernyataan-pernyataan atau komentar-komentar yang dapat menimbulkan gejolak di masyarakat. Ketiga, PMII Pangandaran menuntut Bupati dan DPRD Pangandaran mendesak pihak penegak hukum agar dapat melakukan pengusutan secara tuntas sehingga dapat mencegah timbulnya gejolak dari masyarakat yang tidak menerima kiyai nya diperlakukan demikian. Terakhir, PMII Pangandaran menuntut Bupati dan DPRD pangandaran mendorong kepada kantor wilayah kementrian agama provinsi Jawa barat kepada korwil kementrian hukum dan HAM Jawa Barat untuk dapat melakukan pembinaan penataan serta evaluasi terhadap organisasi FPP agar keberadaanya lebih baik dan bermartabat untuk kemaslahatan pondok pesantren dan umat.

Dengan empat tuntutan ini kami harap pemerintah Kabupaten Pangandaran antara lembaga Legislalif dan Eksekutif menyatakan sikap agar tidak terjadi kejadian yang dapat meresahkan dan menimbulkan gejolak di masyarakat Kabupaten pangandaran. kami khawatir hal seperti di kabupaten Ciamis yang merupakan Kabupaten induk dari Pangandaran juga terjadi di kabupaten pangandaran maka pemerintah dan masyarakat harus cepat mengantisipasinya jangan sampai terjadi khususnya di kabupaten Pangandaran. Terakhir, PMII Kabupaten Pangandaran dengan tegas menolak PKI dan bentuk lainnya seperti sekularisme dan ateisme karena jelas PKI sudah menjadi musuh NU dari dulu. (YS/AS)

Post a Comment

0 Comments