DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pembabatan Hutankayu Bakau Dan Hutan Kayu Alam Semakin Merajalela Di Meranti! Dana Reboisasi Dialih Fungsi

Meranti LHI

Hasil laporan pemeriksaan LHP, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau nomor 3.C/LHP/XVIII,PEK 05/2016 Tanggal 28 Mei 2016 yang telah lalu. BPK Perwakilan Provinsi Riau mengungkapkan hasil temuannya 63 Miliar DAK dan DR pada APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2016-2017.

Dana reboisasi dan DAK kepala BPKAD Meranti diduga menyalahgunakan wewenang hingga saat ini belum tersentuh hukum. Mengalih fungsi dana DAK dan DR Hutan kayu bakau dan hutan kayu alam rusaknya semkin parah dimeranti, sampai dimana tanggng jawab kepala kehutanan Provinsi riau?

Hutan kayu bakau yang tumbuh dialiran sungai dan selat diwilayah Kabupaten Kepulauan Meranti rusaknya semakin parah, sampai ke akar bakau pun dibabat dan diolah oleh kilang-kilang Panglong arang bakau diwilayah pulau, dan sungai di Meranti kabupaten termuda di Riau.

Puluhan tahun kilang-kilang panglung arang bakau mengolah kayu bakau dijadikan arang bakau. Kilang panglong arang tergabung di koperasi Kop.Silva! Selama puluhan tahun hutan kayu bakau dibabat dan diolah panglong kilang arang, dimana penanaman kayu bakau yang dilaksanakan oleh koperasi kop.Silva?

Ketua lembaga Swadaya masyarakat Hamdan E di Kecamatan Tebing Tinggi Barat Desa Alai, pernah melaporkan pembabatan hutan kayu bakau sampai ke Provinsi Riau maupaun ke pusat sampai saat ini belum ada tindakan dari penegak hukum.

Menurut keterangan Ketua Lembaga Ikatn Pecinta Kedaulatan Rakyat mengatakan “untuk melestarikan hutan kayu bakau, pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi riau melalui dinas kehutanan kabupaten maupun provinsi riau serta pemerintah pusat dan DPR sebagai wakil rakyat harus membina masyarakat yang tinggal dilereng hutan kayu bakau untuk memelihara dan menanam kembali hutan  kayu bakau dan hutan kayu alam, karena dana reboisasi puluhan milyar rupiah dianggarkan dari pusat!

Timbul pertanyaan kita, mengapa dana reboisasi di Meranti dialih fungsi? Ini adalah suatu pelanggaran hukum. (RAMLI ISHAK)

Post a Comment

0 Comments