DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Ketua DPD PPWI Lampung, Angkat Bicara Terkait Dugaan Ketua PWI Lamsel Terlibat Proyek.

Lamsel, LHI.

Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung, Edi Suryadi, S.E., angkat bicara terkait dugaan katerlibatan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung dalam urusan Proyek Rehabilitasi sekolah di wilayah setempat. Dalam wawancaranya, Edi Suryadi, S.E.,  mengatakan jika dugaan keterlibatan ketua PWI Lamsel dalam main proyek sudah masuk pada pelanggaran kode etik jurnalistik.

" Memang saya lihat beritanya sempat virall,  sebetulnya dengan mereka main proyek seperti itu sudah melanggar kode etik," jelasnya. Ia meneruskan, selain melanggar kode etik, Apa yang dilakukan oleh ketua PWI tersebut bisa merusak citra wartawan di depan masyarakat. "Padahal kita bekerja sebagai juru warta mempunyai tanggung jawab secara moral, apa lagi sebagai ketua PWI di Lamsel paling tidak dia memposisikan dirinya sebagai pemantau / monitoring kekuasa," terusnya.

Iya melanjutkan, sederhana saja apa yang yang harus dilakukan sebagai wartawan atau jurnalis, sebagai ketua PWI itu memilik mandat atau tugas yang harus dikerjakan bukan malah main Proyek. Menurutnya, ketua PWI Lamsel tidak mencerminkan diri sebagai pemimpin yang profesional, hal itu terjadi akibat tidak bisa menjaga independensi sebagai jurnalis, sehingga akhirnya tidak bisa membangun kredibilitas pewarta atau jurnalis.

"Menurut saya ketua PWI Lamsel tidak profesional Karna dia tidak menjaga indenpedensi sebagai jurnalis mankanya dia gak bisa membangun kredibilitas perwarta atau jurnalis, jadi menurut saya ini masuk menyalah gunakan profesi sehingga tindakanya itu memberikan keuntungan pribadi, seharusnya dia kan monitor Memberikan informasi kepada masyarakat terkait pekerjaan - pekejaan pemerintahan,"  ungkapnya.

Edisi sebelumnya.

Lampung Selatan, LHI.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kabupaten Lampung Selatan, Alpandi diduga main Proyek. Selain menyimpang dari UU Pers No 40 tahun 1999, Sejumlah awak media juga mengecam tindakan oknum ketua PWI tersebut. Terungkapnya kasus tersebut berawal dari pengakuan sejumlah narasumber yang menjelaskan jika pekerjaan rehabilitas ruang kelas SMPN 1 Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan dengan nilai kontrak Rp. 346.291.250.44, sumber dari dana DAK Tahun 2021, dikerjakan oleh CV. Ajoya Lampung Group diduga milik oknum Ketua PWI. Hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang tukang yang mengaku berasal dari palas, mengaku jika proyek pembangunan rehab ruang kelas sejumlah 3 lokal itu dikerjakan oleh oknum wartawan yang juga selaku ketua organisasi wartawan yakni PWI.

“Pekerjaan itu milik ketua organisasi wartawan karena kemarin habis kesini bersama orang dinas dan pihak konsultan melihat mengawasi pekerjaan,” ungkap tukang yang tidak diketahui namanya. Kamis (30/9). Terpisah, Kepala Sekolah setempat Sri Wahyuni saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu membenarkan jika proyek pembangunan rehabilitas ruang kelas SMPN 1 Sidomulyo milik Ketua PWI Lamsel berinisial A.“Ini pekerjaan milik ketua PWI Lamsel,” ujarnya.

Dilain sisi salah satu wartawan media online mengungkapan jika dugaan keterlibatan ketua PWI lamsel dalam pekerjaan proyek tidak mengajarkan prilaku yang baik terhadap anggota wartawan khususnya yang bernaung di Organisasi PWI Lamsel. “Tidak mencerminkan profesi seorang journalis dan sebagai ketua organisasi profesi yang dituntut harus netral dan independen,” Ungkapnya. Sementara, Ketua PWI Lampung Selatan Alpandi saat dihubungi melalui pesan singkat meski aktif belum juga memberikan tanggapan. (NOPRI)

Post a Comment

0 Comments