DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulaun Meranti Tolak Media Lintas Hukum Indonesia




Meranti LHI

Pada hari selasa tanggal 28 September 2021 jam 8 pagi awak Media Lintas Hukum Indonesia ingin menyampaikan koran Media Lintas Hukum Indonesia kepada wakil ketua DPRD yang bernama Khalid. Spontan ditolak media tersebut, dengan alasan tidak ada yang membaca.

Maksud dan tujuan awak media LHI menyampaikan koran tersebut adalah hasil liputan dari  turun kelapangan di Desa Kuala Merbau mengenai rusaknya jembatan penyeberangan masyarakat kedua desa, yaitu Desa Tanjung Bunga dan Desa Kuala Merbau, rusaknya sudah puluh tahun lamanya belum tersentuh pembangunan di dua desa tersebut!

Desa Kuala Merbau dan Desa Tanjung Bunga adalah termasuk Dapil Pemilihan Wakil Ketua DPRD yang bernama Khalid yang menolak penyampaian koran media tersebut.

Timbul pertanyaan kita semua ada apa dan  mengapa! Sedangkan saudara khalid adalah wakil ketua DPRD dari fraksi PDIP Meranti

Tugas DPRD adalah menampung aspirasi masyarakat dan juga hak pengawasan dan hak anggaran bukan sebaliknya.

Media adalah mitra pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dan juga menampung aspirasi masyarakat serta informasi yang akurat dan tepat dan terpercaya. Sesuai dengan undang-undang Pers! Ruh undang-undang pers menjamin menjalankan tugas jurnalistik di setiap insan pers yang bertugas.

Ketua Lembaga Ikatan Pecinta Kedaulatyan Rakyat mengatakan kepada LHI di Selatpanjang “yang paling ironisnya kantor BPKAD di Meranti mematikan langganan koran media dan hampir puluhan kantor OPD mematikan langganan koran, apakah oknum pejabat di Meranti tak pernah baca koran?, kalau kita pikirkan berapalah harga langganan media, pantaslah oknum pejabat di Meranti banyak korupsi ada yang masuk tahanan negara saat ini!

Ini mencuat lagi kasus alih fungsi Dana Reboisasi dan Dana DAK hasil temuan BPK RI Perwakilan Riau sebesar 63 miliar tahun 2016-2017 belum tersentuh hukum dimeranti” imbuh Ketua Lembaga Pecinta Kedaulatan Rakyat . (RAMLI ISHAK)

 

Post a Comment

0 Comments