PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Idhul Adha 1445 H

KUA-PPAS APBD Perubahan 2021 Kepulauan Meranti Telah Disepakati, Pendapatan Bertambah Rp 80 Miliar Lebih

 


Selatpanjang – LHI

DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan sidang paripurna Memorandum of Understanding (MoU) atau  Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2021, Selasa (28/9/2021) malam.

Rapat Paripurna Kesepuluh, masa Persidangan ketiga, tahun persidangan 2021 itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah dan didampingi  Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Iskandar Budiman didampingi wakil ketua lainnya H Khalid Ali dan dihadiri 23 anggota DPRD.

Selain itu tampak hadir Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil, Sekretaris Daerah, Dr H Kamsol, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah mengatakan, berdasarkan tata tertib DPRD Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019 didalam pasal 16 ayat 3 menyatakan bahwa Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara (KUA-PPAS) yang telah mendapat persetujuan bersama, ditandatangani oleh Bupati dan

Pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.

Dikatakan ketua DPRD, sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2021 dengan catatan, proyeksi pendapatan dalam APBD Perubahan 2021 disepakati sebesar Rp 1.220.493.432.575 triliun bertambah sebesar Rp.80.654.595.909 miliar dari APBD Murni yakni sebesar Rp 1.139.838.836.666 triliun.

Hal itu berimbas pula pada penambahan belanja, dimana pada

proyeksi KUA-PPAS APBD Perubahan sebesar Rp 1.223.785.308.134 triliun atau naik sebesar Rp 43.921.180.395 miliar dari APBD Murni sebesar Rp 1.179.864.127.739 triliun.

Sementara itu pembiayaan daerah yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) berkurang sebesar Rp36.733.415.514 miliar dimana pada APBD murni 2021 sebesar Rp40.025.291.073 miliar sementara pada proyeksi KUA-PPAS APBD perubahan hanya Rp 3.291.875.559 miliar.

Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil dalam sambutannya menyampaikan bahwa KUA-PPAS APBD perubahan tahun 2021 ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dalam menyusun RAPBD Perubahan 2021."Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2021 ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan RancanganAPBD yang telah diamanahkan dalam Permendagri Nomor 64 Tahun 2020. Dengan kesepakatan ini maka tahapan selanjutnya dapat kita lakukan demi menjaga keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti," Kata Adil.

Bupati juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kepulauan Meranti yang telah melakukan pembahasan, penyusunan sampai dengan dilakukannya sidang paripurna KUA-PPAS APBD Perubahan 2021.

"Dalam kesempatan ini saya ingin mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kepulauan Meranti yang telah sama-sama bekerja dalam rangkaian proses pembahasan dan penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2021 dari awal sampai ditandatanganinya KUA-PPAS malam ini. Hal ini membuktikan keharmonisan hubungan antara eksekutif dan legislatif yang selalu bersama- sama memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya demi kemajuan kabupaten yang kita banggakan ini" ujar Adil.

Disampaikan Bupati, tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan  daerah, pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusional juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan, antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai sesama unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.

"Oleh karenanya, kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD tersebut ini perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran kita masing-masing dengan menyadari bahwa Pemerintah Daerah tanpa membina kemitraan dengan DPRD, akan terjadi ketimpangan, tidak akan serasi dan sejalan dalam membangun Kabupaten Kepulauan Meranti yang kita cintai ini," ucapnya.

Mantan anggota DPRD Provinsi Riau itu juga berharap APBD Perubahan 2021 dapat berjalan optimal dan sesuai dengan kepentingan masyarakat"Saya berharap agar Perubahan APBD tahun anggaran 2021 dapat berjalan optimal, sehingga kepentingan masyarakat dapat dilayani secara maksimal. Semoga dengan Nota Kesepakatan ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti," pungkasnya. (RAMLI ISHAK/HUMAS DPRD*)

 

Post a Comment

0 Comments