DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Kajari Dumai Dr Khairul Anwar Lantik dan Serah Terima Jabatan Kasi Intel Dan Kasi Pidum


Kota Dumai, LHI

Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Dr Khairul Anwar hari ini (Rabu, 01/09/2021) melantik dua jaksa muda dengan jabatan sebagai Kasi Intel (Kepala Seksi Intelijen) dan Kasi Pidum (Kepala Seksi Pidana Umum).

Kasi Intel Dede Setiawan SH  yang pindah ke Kejaksaan tinggi Jambi sebagai Kasi Perdata pada Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara digantikan oleh Devitra Romiza SH MH yang sebelumnya bertugas di Kejaksaan Negeri Agam Lubuk Basung Sumatera Barat sebagai Kasi Intel.

Sementara Kasi Pidum Agung Irawan SH MH yang pindah ke Kejaksaan Negeri Pekan Baru Propinsi Riau dengan jabatan baru sebagai Kasi Pidana Khusus digantikan oleh Iwan Roy Carles SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel pada Kejaksaan Negeri Binjai Sumatera Utara.

Acara pelantikan dan serah terima jabatan yang diawali dengan pembacaan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor KEP-IV-502/C.A/07/2021 tertanggal 26 Juli 2021 dihadiri oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Dumai.

Dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatangan berita acara pengambilan sumpah, penyerahan memori serah terima jabatan, sambutan Kepala Kejaksaan Negeei Dumai dan di tutup dengan do'a.

Dr Khairul Anwar dalam sambutannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Dumai mengucapkan selamat kepada Kasi Intel dan Kasi Pidum yang Baru."Saya Kepala Kejaksaan Negeri Dumai secara pribadi manyampaikan terima kasih kepada saudara Dede Setiawan dan saudara Agung Irawan. Bila ada kata-kata saya yang kurang berkenan mohon dima'afkan. Begitu juga kepada Kasi Intel dan Kasi Pidum yang baru saya ucapkan selamat  datang dan selamat bergabung dan cepat beradaptasi di lingkungan Kejaksaan Negeri Dumai", tutup Kajari Khairul Anwar. (SNst)

 

Post a Comment

0 Comments